Wakil Wali (Wawali) Kota Tangerang Sachrudin meminta kepada camat dan lurah untuk bisa memahami aturan pertanahan sehingga bisa mencegah kemungkinan terjadinya sengketa aset.

"Para camat, lurah harus paham masalah pertanahan, agar apabila terjadi konflik sengketa bisa menjembatani maupun memberikan pengertian kepada masyarakat," kata Wakil Wali Kota Sachrudin saat memberikan arahan dalam kegiatan Diklat Pertanahan yang diikuti oleh 40 pejabat struktural di lingkungan Pemkot Tangerang di Tangerang Super Blok (TSB), Modernland Kota Tangerang, Senin.

Ia menuturkan, permasalahan pertanahan merupakan isu yang selalu muncul dan selalu aktual dari masa ke masa, tidak terkecuali di Kota Tangerang yang kerap terjadi permasalahan sengketa tanah maupun mafia tanah.

Baca juga: RSUD Kota Tangerang sediakan mesin layanan "check in" mandiri

Sangat penting bagi camat dan lurah memahami secara profesional dalam mengelola, merencanakan, dan mengawasi aset-aset pertanahan di Kota Tangerang.

"Pahami, pelajari tekniknya dalam permasalahan tanah, agar kita bisa mengedukasi masyarakat agar terhindar dari mafia tanah maupun sengketa," katanya.

Ia berharap, Diklat Pertanahan yang dilaksanakan selama tiga hari ke depan dapat bermanfaat dalam mendukung pekerjaan serta mendukung visi misi pembangunan Kota Tangerang.

"Jadikan diklat ini sebagai momentum untuk meningkatkan kompetensi dalam bidang pertanahan, hukumnya, pengukuran, tata ruang, dan manajemen aset," katanya.

Baca juga: Anak masuki pendidikan sekolah dasar disebut perlu imunisasi ulang

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023