Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintahan setempat agar bisa menjaga netralitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Saya minta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk menjaga sikap dan netralitas dalam Pemilu dan Pilkada serentak pada 2024 serta menyukseskannya," ucap Pj  Bupati Andi Ony Prihartono di Tangerang, Kamis.

Sesuai aturan yang telah ditetapkan, lanjutnya, ASN dan penyelenggara pemerintahan tidak boleh terlibat politik praktis dan mampu menjaga situasi kondusif, sehingga pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat tetap maksimal.

Baca juga: Pemkab Lebak optimalkan pelayanan prima, cepat dan aman

"Untuk netralitas ASN sudah tentu harus dilakukan karena sudah menjadi aturan dari Kemendagri, Menpan RB, KPU, dan Bawaslu, bahwa ASN tidak boleh terlibat politik praktis, harus netral," katanya.

Kendati demikian, kata dia, semua pihak didorong untuk menguatkan sinergi dan kolaborasi menghadapi pesta demokrasi terbesar di Indonesia itu.

"Mari kita bersama-sama bersinergi dalam menyukseskan gelaran pemilu serentak ini. Jangan sampai ada hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi, kita harus terus bersinergi dan berkolaborasi," ujarnya.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar mengatakan pihaknya sudah melakukan tahapan-tahapan yang sesuai dengan apa yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor: 3 Tahun 2022 mulai dari pendaftaran data pemilih, pendaftaran verifikasi peserta pemilu, sampai dengan penetapan peserta pemilu.

Baca juga: Pemkab Lebak targetkan angka stunting turun jadi 20 persen

Sampai saat ini tercatat sekitar 2.353.825 pemilih se-Kabupaten Tangerang dengan 9.016 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 63.112 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan 18.032 orang Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

"Penetapan dapil (daerah pemilihan) pun sudah kita laksanakan dan saat ini yang sedang dilaksanakan adalah tahapan pencalonan, baik itu tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden maupun tahapan pencalonan untuk anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota secara nasional," jelas Umar.

Baca juga: Pemkab Lebak deteksi dini kerawanan demi suksesnya Pemilu 2024

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023