Proses pemasangan plang proyek revitalisasi Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten yang dilakukan oleh aparat penegak hukum TNI/Polri dan Satpol PP berujung ricuh dengan para pedagang setempat.

Kericuhan itu bermula dari penolakan warga terhadap pemasangan plang yang dilakukan oleh pihak Perusahaan Umum Daerah Niaga Kerta Raharja (Perumda-NKR) Kabupaten Tangerang.

Pantauan ANTARA di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa sekitar pukul 16.10 WIB, ratusan aparat keamanan dari TNI/Polri bersama Satpol PP mendatangi Pasar Kutabumi untuk melakukan pemasangan plang revitalisasi.

Namun, aksi dari petugas itu pun mendapat penolakan keras dari ratusan pedagang  hingga memblokade jalan setempat.

"Kami menolak dilakukan pemasangan plang revitalisasi. Kami akan bertahan disini," ucap salah satu pedagang Pasar Kutabumi dalam orasinya.

Baca juga: Perumda NKR Tangerang tetap lanjutkan revitalisasi Pasar Kutabumi

Kemudian, atas adanya aksi penolakan itu, jajaran Perumda NKR berupaya melakukan dialog atau mediasi bersama para pedagang.

Akan tetapi, upaya yang dilakukan itu tidak mendapatkan hasil kesepakatan hingga pada akhirnya petugas keamanan pun terpaksa melakukan aksi preventif dengan menerjunkan  kendaraan taktis atau water cannon.

Tidak berselang lama sekitar pukul 18.15 WIB, aksi dorong-dorongan antara petugas dan pedagang pun tidak terhindarkan. Pedagang tidak terima dengan kedatangan petugas yang hendak memasang plang.

Meski para pedagang menolak dan terjadi dorong-dorongan, pemasangan plang tersebut tetap dilakukan.

Sampai saat ini, aksi penolakan plang itu tetap berlangsung dan aparat pengamanan melakukan penjagaan di lokasi Pasar Kutabumi.

Baca juga: Perumda Tangerang beri sanksi pegawai jika terlibat kerusuhan Pasar Kutabumi

Sementara itu, Wakapolresta Tangerang AKBP Indra Mardiana menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pengamanan atas dilakukannya pemasangan plang revitalisasi pasar.

Ia mengaku, selama pengamanan tersebut terjadi sedikit gangguan dengan adanya pemblokadean jalan oleh para pedagang tersebut.

"Tadi ada penutupan jalan sama para pedagang, sehingga ini mengganggu arus lalu lintas. Namun, tidak lama kita bisa mengatasinya atas komunikasi yang dilakukan bersama pedagang," jelasnya.

Dia mengakui, pada proses pemasangan plang revitalisasi Pasar Kutabumi itu pihaknya mendapat penolakan dari para pedagang. Akan tetapi aksi penolakan itu dapat ditangani oleh pihaknya.

"Memang tadi sempat terjadi kerumunan dari beberapa pihak untuk menolak," ujarnya.

Ia menyebutkan, hingga kini situasi atau kondisi di tepat pemasangan plang revitalisasi pasar telah kembali kondusif dan aman.

"Artinya pemasangan bisa berjalan dan jalur arus lalu lintas kembali normal. Kami dalam hal ini menugaskan personel sebanyak 300 anggota kepolisian, 100 anggota TNI dari Kodim serta 100 anggota PolPP," kata dia.

Baca juga: Polisi Tangerang limpahkan berkas kasus pengrusakan Pasar Kutabumi

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023