Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten kini masih melakukan penyusunan/pendataan terhadap daftar pemilih tambahan (DPTb) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 di daerah tersebut.
"Terkait tahapan DPTb sesuai dengan SE KPU, sampai saat ini kita masih dalam proses pendataan bagi pindah pemilih di Kabupaten Tangerang," kata Ketua KPUD Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, di Tangerang, Banten, Sabtu.
Menurut dia, mereka tengah memasuki tahapan DPTb di tingkat panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK). Dan kini masuk dalam tahapan rekapitulasi KPU secara berjenjang.
"Hasilnya itu untuk pemilih yang tidak masuk se-Kabupaten Tangerang jumlahnya ada 22 pemilih, diantaranya 11 laki-laki dan 11 perempuan," katanya.
Baca juga: KPU Tangerang targetkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 capai 85 persen
Sementara itu, berdasarkan data pemilih pindah keluar tercatat ada sebanyak 89 orang dengan diantaranya 47 pemilih dari kelompok laki-laki dan 42 pemilih perempuan.
"Alasannya mereka pindah memilih ini adalah bagi mereka sudah berpindah tugas bekerja dan sedang menempuh pendidikan serta sebagainya," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, jika tahapan DPTb ini merupakan pemilih yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) di suatu tempat pemungutan suara (TPS) yang karena keadaan tertentu tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS asal.
Pemilih yang akan melakukan pindah memilih, lanjutnya, dapat datang mengurus surat administrasi ke KPU Kabupaten Tangerang atau PPS di wilayah asal maupun daerah tujuan. Pemilih dapat mengurus dokumen pindah memilih selambat-lambatnya 30 hari sebelum pemungutan suara, yakni pada 15 Januari 2024.
Berdasarkan data KPU Kabupaten dari daftar pemilih berkelanjutan (DPB) yang diperbarui sebanyak 2.353.825 jiwa dengan rincian 1.188.969 laki-laki dan 1.164.856 perempuan.
Data itu diambil dari hasil Pemilu 2019 yang telah dipadukan dengan data kependudukan secara nasional. Dalam Pemilu 2024 mendatang, KPU menyebut terdapat 9.016 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 274 Desa/Kelurahan.
Baca juga: KPU Banten minta parpol kedepankan visi misi bukan sibuk pencitraan
Baca juga: Timsel terima 185 berkas calon anggota KPU di tiga Daerah Banten
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
"Terkait tahapan DPTb sesuai dengan SE KPU, sampai saat ini kita masih dalam proses pendataan bagi pindah pemilih di Kabupaten Tangerang," kata Ketua KPUD Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, di Tangerang, Banten, Sabtu.
Menurut dia, mereka tengah memasuki tahapan DPTb di tingkat panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK). Dan kini masuk dalam tahapan rekapitulasi KPU secara berjenjang.
"Hasilnya itu untuk pemilih yang tidak masuk se-Kabupaten Tangerang jumlahnya ada 22 pemilih, diantaranya 11 laki-laki dan 11 perempuan," katanya.
Baca juga: KPU Tangerang targetkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 capai 85 persen
Sementara itu, berdasarkan data pemilih pindah keluar tercatat ada sebanyak 89 orang dengan diantaranya 47 pemilih dari kelompok laki-laki dan 42 pemilih perempuan.
"Alasannya mereka pindah memilih ini adalah bagi mereka sudah berpindah tugas bekerja dan sedang menempuh pendidikan serta sebagainya," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, jika tahapan DPTb ini merupakan pemilih yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) di suatu tempat pemungutan suara (TPS) yang karena keadaan tertentu tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS asal.
Pemilih yang akan melakukan pindah memilih, lanjutnya, dapat datang mengurus surat administrasi ke KPU Kabupaten Tangerang atau PPS di wilayah asal maupun daerah tujuan. Pemilih dapat mengurus dokumen pindah memilih selambat-lambatnya 30 hari sebelum pemungutan suara, yakni pada 15 Januari 2024.
Berdasarkan data KPU Kabupaten dari daftar pemilih berkelanjutan (DPB) yang diperbarui sebanyak 2.353.825 jiwa dengan rincian 1.188.969 laki-laki dan 1.164.856 perempuan.
Data itu diambil dari hasil Pemilu 2019 yang telah dipadukan dengan data kependudukan secara nasional. Dalam Pemilu 2024 mendatang, KPU menyebut terdapat 9.016 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 274 Desa/Kelurahan.
Baca juga: KPU Banten minta parpol kedepankan visi misi bukan sibuk pencitraan
Baca juga: Timsel terima 185 berkas calon anggota KPU di tiga Daerah Banten
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023