Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meminta kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menyajikan informasi kepada masyarakat harus transparan.

"Karena ini sudah diatur dalam undang-undang. Hal tersebut juga merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada publik oleh Pemkot selaku pelayan publik," kata Wali Kota Arief saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) 2023 di Tangerang, Rabu.

Menurut dia, informasi sudah menjadi kebutuhan bagi khalayak luas dan diharapkan juga agar dapat menjadi kontrol sosial bagi masyarakat.

"Jadi saya minta kepada teman-teman upayakan se-transparan mungkin sesuai dengan ketentuan. Karena ini adalah kewajiban kita sebagai Pemerintah Daerah diminta atau tidak diminta data itu harus disajikan," ujarnya.

Baca juga: Admin medsos OPD Kota Tangerang diminta responsif terima aduan masyarakat

Namun, Wali Kota Arief juga meminta agar para OPD dapat mengembangkan media-media informasi yang dimiliki untuk bisa mendorong dan menggugah peran serta masyarakat dalam pembangunan.

"Manfaatkan media informasi seperti medsos atau website bukan hanya menyajikan kegiatan rutin saja, tapi sajikan juga info-info yang edukatif yang bisa bermanfaat dan memberikan perubahan positif di masyarakat," ujarnya.

Untuk itu, Wali Kota Arief meminta kepada OPD agar seluruh informasi yang menjadi kebutuhan masyarakat agar dapat ditampilkan di seluruh media yang dimiliki oleh seluruh OPD di Lingkup Pemkot Tangerang.

"Makanya saya minta website atau medsos setiap dinas agar dapat dioptimalkan sebaik mungkin dan pastikan selalu update agar menjadi Content Management System. Lalu informasikan secara terstruktur, masif dan sistematis sehingga dapat terwujud pelayanan publik yang semakin efektif dan efisien," ujarnya.

Baca juga: BNN sebut Tangerang masih jadi pasar peredaran narkoba
Baca juga: BLK Kota Tangerang buka pelatihan menjahit pakaian

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023