Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten membuka pendaftaran calon anggota KPU tingkat kabupaten/kota periode 2023-2028 untuk tiga daerah.
Ketua Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Banten Mustolih di Cipocok Jaya, Kota Serang, Sabtu, mengatakan pendaftaran calon anggota KPU dibuka selama 12 hari ke depan mulai 2-13 September 2023.
"Pada kesempatan ini, kami selaku Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota mengumumkan pembukaan pendaftaran anggota KPU pada tiga daerah," katanya.
Tiga daerah tersebut adalah Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Tangerang untuk periode 2023-2028. Seleksi ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1168 Tahun 2023.
Baca juga: KPU Banten gencar sosialisasi Pemilu 2024 termasuk di Badui
"Dasar pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1168 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota," tuturnya.
Sedangkan untuk kelengkapan dokumen persyaratan tersebut, Mustolih mengatakan calon peserta dapat mengunduhnya melalui laman siakba.kpu.go.id.
Untuk penyerahan dokumen fisik sebanyak satu rangkap asli dan satu rangkap salinan fotokopi secara langsung atau melalui jasa ekspedisi ke alamat Sekretariat Tim Seleksi, Jalan Ki Ajurum Nomor 58, Cipocok Jaya, Kota Serang.
Sementara untuk batas waktu penyampaian dokumen persyaratan dimulai sejak tanggal pengumuman hingga 13 September 2023.
Baca juga: KPU Lebak minta masyarakat beri masukan dan tanggapan soal DCS bacaleg
Untuk tanggal 2-12 September 2023 pendaftaran dibuka pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Sementara tanggal 13 September 2023 dibuka mulai pukul 08.00-23.59 WIB.
Sementara itu, Sekretaris Timsel Calon Anggota KPU Achmad Zamzami menambahkan pendaftaran dapat dilakukan oleh calon peserta dengan dua cara, yakni melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) dan mendatangi sekretariat KPU masing-masing kabupaten/kota.
"Pendaftar bisa langsung mendatangi kantor sekretariat KPU di kabupaten/kotanya atau bisa juga mendaftar lewat aplikasi SIAKBA, namun tetap membawa dokumen asli ke kantornya," katanya.
Baca juga: KPU Tangerang beri waktu parpol ganti bacaleg hingga 3 November
Berikut ini jadwal tahapan pendaftaran calon anggota KPU kabupaten/kota di Provinsi Banten:
- Pengumuman Pendaftaran 2 sampai 8 September 2023.
- Pendaftaran 2 sampai 13 September 2023.
- Penelitian Administrasi 2 sampai 20 September 2023.
- Perpanjangan Pendaftaran 14 sampai 19 September 2023.
- Penetapan Hasil Administrasi 21 September 2023.
- Pengumuman Hasil Administrasi 22 sampai 24 September 2023.
- Seleksi Tertulis dan Psikotes 25 September sampai 3 Oktober 2023.
- Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Psikotes 4 sampai 5 Oktober 2023.
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis dan Psikotes 6 sampai 7 Oktober.
- Masukan dan Tanggapan Masyarakat 6 sampai 11 Oktober 2023.
- Tes Kesehatan 8 sampai 10 Oktober 2023.
- Wawancara 9 sampai 13 Oktober 2023.
- Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara : 14 sampai 5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Anggota KPU Kabupaten/Kota 16 sampai 17 Oktober.
- Penyampaian Nama Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota 17 sampai 19 Oktober 2023.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
Ketua Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Banten Mustolih di Cipocok Jaya, Kota Serang, Sabtu, mengatakan pendaftaran calon anggota KPU dibuka selama 12 hari ke depan mulai 2-13 September 2023.
"Pada kesempatan ini, kami selaku Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota mengumumkan pembukaan pendaftaran anggota KPU pada tiga daerah," katanya.
Tiga daerah tersebut adalah Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Tangerang untuk periode 2023-2028. Seleksi ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1168 Tahun 2023.
Baca juga: KPU Banten gencar sosialisasi Pemilu 2024 termasuk di Badui
"Dasar pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1168 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota," tuturnya.
Sedangkan untuk kelengkapan dokumen persyaratan tersebut, Mustolih mengatakan calon peserta dapat mengunduhnya melalui laman siakba.kpu.go.id.
Untuk penyerahan dokumen fisik sebanyak satu rangkap asli dan satu rangkap salinan fotokopi secara langsung atau melalui jasa ekspedisi ke alamat Sekretariat Tim Seleksi, Jalan Ki Ajurum Nomor 58, Cipocok Jaya, Kota Serang.
Sementara untuk batas waktu penyampaian dokumen persyaratan dimulai sejak tanggal pengumuman hingga 13 September 2023.
Baca juga: KPU Lebak minta masyarakat beri masukan dan tanggapan soal DCS bacaleg
Untuk tanggal 2-12 September 2023 pendaftaran dibuka pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Sementara tanggal 13 September 2023 dibuka mulai pukul 08.00-23.59 WIB.
Sementara itu, Sekretaris Timsel Calon Anggota KPU Achmad Zamzami menambahkan pendaftaran dapat dilakukan oleh calon peserta dengan dua cara, yakni melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) dan mendatangi sekretariat KPU masing-masing kabupaten/kota.
"Pendaftar bisa langsung mendatangi kantor sekretariat KPU di kabupaten/kotanya atau bisa juga mendaftar lewat aplikasi SIAKBA, namun tetap membawa dokumen asli ke kantornya," katanya.
Baca juga: KPU Tangerang beri waktu parpol ganti bacaleg hingga 3 November
Berikut ini jadwal tahapan pendaftaran calon anggota KPU kabupaten/kota di Provinsi Banten:
- Pengumuman Pendaftaran 2 sampai 8 September 2023.
- Pendaftaran 2 sampai 13 September 2023.
- Penelitian Administrasi 2 sampai 20 September 2023.
- Perpanjangan Pendaftaran 14 sampai 19 September 2023.
- Penetapan Hasil Administrasi 21 September 2023.
- Pengumuman Hasil Administrasi 22 sampai 24 September 2023.
- Seleksi Tertulis dan Psikotes 25 September sampai 3 Oktober 2023.
- Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Psikotes 4 sampai 5 Oktober 2023.
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis dan Psikotes 6 sampai 7 Oktober.
- Masukan dan Tanggapan Masyarakat 6 sampai 11 Oktober 2023.
- Tes Kesehatan 8 sampai 10 Oktober 2023.
- Wawancara 9 sampai 13 Oktober 2023.
- Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara : 14 sampai 5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Anggota KPU Kabupaten/Kota 16 sampai 17 Oktober.
- Penyampaian Nama Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota 17 sampai 19 Oktober 2023.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023