Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersikap tegas mencopot  oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat kelurahan yang memakai KTP petugas PPSU untuk mendapatkan pinjaman online (pinjol).

"Dicopot dong kalau terbukti, menurut saya itu sudah parah ya karena masuk ke dalam ranah pemerasan," kata  Kenneth saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Baca juga: Komisi III DPRD Lebak apresiasi kepolisian berantas pinjol ilegal

Menurut Kenneth, oknum ASN kelurahan tersebut tidak sepantasnya memperdaya petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk memperkaya diri.

"Itu oknumnya jangan bergaya hidup yang terlalu berlebihan. gaji ASN di DKI Jakarta besar-besar, kok malah tega menekan anggota PPSU yang gajinya pas-pasan untuk kepentingan pribadi," kata dia.

Karenanya, Kenneth dengan tegas meminta pihak inspektorat untuk memeriksa oknum ASN tersebut dan memberikan sanksi terberat yaitu pemecatan jika terbukti.

Baca juga: Bareskrim Polri ungkap pemodal "pinjol" ilegal dirikan 95 KSP diduga fiktif

"Setelah itu terserah apakah mau dibawa kemana, mau direkomendasikan ke ranah hukum atau kemana, itu terserah dari pihak inspektorat," jelas dia.

Sebelumnya, Kelurahan Kelapa Gading Barat tengah mengklarifikasi pengakuan seorang petugas PPSU bernama Maulana (53).

Baca juga: Bareskrim tangkap fasilitator sekaligus pemodal pinjol ilegal

Plt Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra di Jakarta Utara, Kamis, mengatakan klarifikasi dimaksudkan untuk membuka fakta dan data terhadap pengakuan Maulana yang diminta meminjam secara daring oleh seorang staf kelurahan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPRD DKI minta copot ASN yang peralat PPSU untuk pinjol

Pewarta: Walda Marison

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023