Satu hari menjelang batas akhir (H-1) atau penutupan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Serang, Banten, baru tiga dan 18 partai politik yang melengkapi.

Ketiga partai politik yang sudah menyelesaikan perbaikan sejak 26 Juni adalah Partai Nasdem sebanyak 45 bacaleg, Partai PSI sebanyak 23 bacaleg dan Partai PPP sebanyak 45 bacaleg.

Ketua DPC PPP Kota Serang Uhen Julaeni mengaku persyaratan bacaleg dari partainya tidak banyak perbaikan sehingga memperlancar proses pelaporan ke KPU Kota Serang.

''Perbaikan cuma satu. Sudah kita coret. Ada yang dobel itu artinya terdaftar di partai lain dan sudah diganti,'' kata Uhel.

Baca juga: 665 bacaleg DPRD Lebak Banten belum penuhi persyaratan

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabruri membenarkan jika baru tiga partai politik sudah melakukan perbaikan dan berkasnya sudah diterima. Sesuai jadwal, pengajuan perbaikan dokumen bacaleg berakhir Minggu (9/7).

Setelah pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg, selanjutnya akan kembali diverifikasi pada 10-31 Juli dan hanya dua status yang akan diputuskan yakni memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. 

''Artinya tidak akan ada di Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT),” katanya.

Baca juga: Pemprov Banten minta KPU gencar sosialisasikan Pemilu 2024

Pewarta: Weli

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023