Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, Banten melakukan pengujian tera ulang pada berbagai timbangan yang digunakan di pabrik hingga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) agar tak ada kesalahan ukur.

Kepala UPTP Metrologi Legal Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, Gunawan di Tangerang, Selasa, mengatakan ada empat pabrik yang dilakukan pengujian tera ulang yakni PT Propan Raya, PT Multi Makmur, PT Gunadi Putra, dan PT Hengkel Indonesia. Pihaknya juga melakukan tera ulang pada SPBU Shell Karang Tengah dan SPBU 34.15126.

Sejumlah jenis timbang yang dilakukan uji tera,  ialah timbangan elektronik terkait kondisi timbangan, timbangan bobot ingsut terkait kondisi timbangan dan timbangan jembatan terkait peninbangan ballast-nya.

Baca juga: Disnaker Tangerang gelar bursa kerja virtual sediakan 1.117 lowongan

Sedangkan di SPBU, pihaknya uji tera pada alat penuangan cairan pada belanja ukur standar. Hasilnya, semua dalam kondisi baik dan sesuai standar yang ditetapkan

"Ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta komitmen perusahaan dalam proses produksinya. Jika ditemukan kesalahan, kami akan melakukan perbaikan," katanya.

Ia menambahkan, Metrologi Kota Tangerang berupaya menegakkan gerakan 3M yaitu masyarakat melek metrologi. "Dengan uji tera rutin dan berkala, kita ciptakan tertib ukur di Kota Tangerang," ujarnya.

Sementara itu, kata Gunawan, dalam program uji tera, perusahaan di Kota Tangerang dapat melakukan permohonan uji tera ke Metrologi Kota Tangerang.

Baca juga: Masyarakat diimbau tidak lakukan aksi borong komoditi jelang Idul Adha

Permohonan dapat dilakukan melalui surat permohonan yang dikirim ke email metrologitangerang@gmail.com atau menghubungi nomor Metrologi Kota Tangerang di nomor 082135827972.

"Komunikasi atau bertanya lebih lanjut, perusahaan yang membutuhkan layanan ini bisa kami bantu," katanya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Lukman Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023