Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Al-Khairiyah (PB AK) Ahmad Munji, meminta pemerintah harus segera mengambil sikap tegas terhadap isu nasional terkait kontroversi pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang diduga melakukan praktek ajaran agama Islam yang menyimpang, sesat dan menyesatkan. 

"jika kita melihat dan mendengar informasi dari berbagai pihak adanya praktek penyimpangan sesat dan menyesatkan yang dilakukan oleh Al-Zaytun,  maka itu benar dan terbukti melakukan hal tersebut terhadap ajaran Islam, kami minta pemerintah segera mengambil sikap tegas agar umat tidak gaduh yang berujung menganggap pemerintah tidak dapat memberikan rasa tenang, aman dan damai," kata Ahmad Munji di Cilegon, Rabu.

Sekjend PB Al-Khairiyah juga meminta MUI segera mengeluarkan fatwa, dan Kemenag jangan lamban untuk menutup Al- Zaytun serta aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan hukum. 

Ia juga  meminta pemerintah terkait untuk segera ambil sikap tegas terhadap penyelesaian kontroversi Pesantren Al-Zaytun.

"Karena persoalan akidah akan berdampak terhadap umat Islam langsung, terutama bagi Keyakinan kita sebagai umat Islam dan anak - anak generasi umat Islam Indonesia kedepan, karena itu negara harus segera hadir dalam persoalan ini," katanya.

Menyoroti kontroversi yang diperbuat oleh pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang selama ini, menurut Munji jika terbukti sebagai actor inteletualnya maka pihaknya memohon kepada pemerintah untuk memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan perundang - undangan yang berlaku di negara Indonesia, karena telah melakukan pelecehan terhadap keyakinan umat Islam. 

Lebih lanjut Ahmad Munji mengemukakan Al-Khairiyah mendukung atas upaya yang telah dilakukan oleh Ormas Islam Indonesia yang menolak ajaran kontroversial sesat dan menyesatkan yang diduga dibuat oleh Panji Gumilang tersebut. 

"Selanjutnya kami sarankan kepada warga masyarakat untuk memulangkan anak-anaknya yang mondok di Al- Zaytun. Karena Al- Zaytun bukan hanya penistaan agama tapi mengajarkan kesesatan kepada generasi," katanya.

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Lukman Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023