Tangerang (Antara News) - Untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Tangerang akan membangun 104 pasar lingkungan di setiap kelurahan. Hal ini seiring dengan perkembangan pasar saat ini yang telah menjadi pusat ekonomi bagi warga dan potensi pengembangan ekonomi bagi suatu daerah.

Mulai dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hingga perusahaan besar, memilih pasar sebagai tempat jual beli yang nyaman. Seiring waktu, pasar pun terus mengalami perkembangan. Kehadiran pasar modern dan minimarket yang menyediakan kebutuhan rumah tangga, perlu dipandang positif sebagai pertumbuhan ekonomi yang sehat.

Penataan pasar tradisional pun harus dilakukan seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang. Mengelola pasar berbasis kearifan lokal dan mewujudkan pasar sehat pun menjadi program utama. Pada tahun ini pun akan dibangun 104 pasar lingkungan di tengah hunian warga tingkat kelurahan.

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, tujuan pembangunan pasar lingkungan yakni memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga dengan tempat yang layak dan bersih serta nyaman.

Kemudian juga menyediakan ruang berjualan kepada para pedagang keliling disekitar lokasi pembangunan pasar lingkungan.

"Sejumlah pasar tradisonal yang dikelola PD Pasar akan dikelola menjadi pasar sehat dan pusat ekonomi daerah. Begitu juga pasar lingkungan, sebagai fasilitas bagi pedagang untuk berjualan secara nyaman dan tertata," ujarnya.

Program penataan pasar tradisional di Kota Tangerang pun telah mendapatkan apresiasi dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Melalui penghargaan Pasar Bersih untuk Pasar Anyar. Hal ini pun memacu pasar tradisional lainnya untuk menjadi pasar bersih dan sehat.

Walikota juga mengatakan, penataan pasar pun menyasar Pedagang Kaki Lima yang banyak menggunakan bahu jalan untuk berjualan. Nantinya akan didorong untuk mengisi kios yang sudah tersedia. Tak hanya itu, para pedagang dan masyarakat pun akan diberikan pembinaan mengenai kewirausahaan.

Untuk mewujudkan pasar bersih dan sehat, para pedagang diajak untuk membiasakan membersihkan lapak dagangannya setelah berjualan. Dengan begitu, makanan atau produk yang dijual terjamin kesehatannya. Termasuk juga menerapkan hukum Syar'i dalam pemotongan hewan.

"Penataan PKL itu tak hanya bangunannya saja tetapi juga pedagangannya. Mulai dari pembinaan hingga diajak menerapkan hidup bersih dan sehat. Dengan begitu, warga akan datang ke pasar dan merasa nyaman," ujarnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang, Sayuti, pembangunan pasar lingkungan di 104 Kelurahan pada tahun ini, merupakan pengembangan dari penataan pasar tradisional. Nantinya pedagang akan diberikan jam operasional untuk berjualan. Lokasinya pun bisa dipakai warga untuk kegiatan lainnya setelah kegiatan berdagang selesai.

Adapun dasar pelaksanaan pasar lingkungan yakni Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Peraturan Presiden No. 125 tahun 2013 tentang Pembinaan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Permendagri No. 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembinaan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan Peraturan Daerah Kota Tangerang No. 1 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima

Kepala PD Pasar Kota Tangerang, Titien Mulyati menambahkan, jumlah pasar tradisional di Kota Tangerang yang ada saat ini ada 26 pasar yang terdiri dari tujuh pasar dikelola PD Pasar dan 19 pasar dikelola swasta.

Dari jumlah tersebut, Pemkot Tangerang akan melakukan revitalisasi seperti peremajaan, penataan saluran air dan memperbaiki bangunan yang rusak. "Kita juga akan cat bangunannya sehingga terlihat rapih sebagai wujud dari pasar bersih dan sehat," katanya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016