Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan pengecekan kendaraan secara berkala, termasuk sebelum melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) pada kendaraan.

Himbauan tersebut disampaikan Pertamina sehubungan dengan insiden terbakarnya mobil jenis Colt Pick Up di SPBU 34.454.26 Jl. Talaga Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, Senin (12/6/2023).

 Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan menyampaikan bahwa terbakarnya mobil jenis Colt Pick Up pada pukul 15.05 WIB itu terjadi karena adanya korsleting arus listrik pada mobil tersebut dan bukan karena bahan bakar yang diisikan.

“Terlihat dari rekaman CCTV SPBU, mobil tersebut masuk ke area SPBU dan melakukan pengisian di pulau pompa. Setelah melakukan pengisian, mobil menuju area parkiran dan tiba-tiba mengeluarkan percikan api lalu terbakar,” tegas Eko.

Petugas SPBU juga dengan sigap dan tanggap memadamkan api pada mobil tersebut dengan menggunakan empat Alat Pemadam Api Ringan (APAR) 9 Kg dan dua Alat Pemadam Api Berat (APAB) 75 Kg sehingga api tidak menyebar dan langsung padam pada pukul 15.10 WIB.

“Kami juga berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan mobil telah diamankan oleh pihak yang berwajib,” pungkas Eko.

Diketahui tidak ada korban dalam kejadian tersebut dan saat ini SPBU 34.454.26 beroperasi normal untuk melayani kebutuhan energi masyarakat Majalengka dan sekitarnya.

Pewarta: Lukman Hakim

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023