Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bekerja sama KPK RI terus menggiatkan pencegahan korupsi secara terintegrasi, di antaranya melalui pelaksanaan monitoring centre for prevention (MCP) dan survei penilaian integritas (SPI).
Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar usai menghadiri kegiatan monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Kota Serang, Rabu .
Baca juga: Sinergi Jasa Raharja Cabang Banten dengan Manager Operasional dan Penyeberangan ASDP Merak
"Kita intensif melakukan kerja sama dengan KPK dalam pencegahan korupsi secara terintegrasi. Beberapa item yang fokus didalami terkait dengan MCP kemudian SPI," katanya.
Dia mengatakan bahwa dalam penekanan MCP dan SPI tersebut terdapat delapan area perubahan, antara lain perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana Desa.
"Kami masih melanjutkan setelah ini secara parsial pada OPD (organisasi perangkat daerah) terkait, itu sudah mulai dari kemarin., Tadi disarankan untuk dalam delapan area itu, di antaranya sosialisasi dengan DPRD, membangun kesepakatan dengan DPRD dalam rangka pemerintahan daerah," katanya.
Muktabar mengatakan, pihaknya juga terus berupaya meningkatkan MCP dan SPI di Provinsi Banten tahun 2023, salah satunya dengan meningkatkan pelayanan publik.
"Kami terus berikhtiar dan kami lakukan dengan sebaik mungkin dengan harapan untuk pembangunan di Provinsi Banten," katanya.
Sementara, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Agus Priyanto menyampaikan, dalam pengelolaan MCP tersebut melibatkan tiga lembaga, yakni KPK, Kemendagri dan BPKP.
"Kami sudah keluarkan pedoman dan untuk saat ini setelah Pemda mengunggah dokumen nanti kami lakukan verifikasi," katanya.
Ia juga mengatakan, MCP di Provinsi Banten setiap tahun memperlihatkan peningkatan yang cukup baik. Atas capaian tersebut diharapkan dapat diikuti secara substansi dalam pelaksanaan di lapangan.
"Trennya membaik dan kami harapkan sekali lagi diikuti dengan substansi di lapangan yang lebih penting," katanya.
Capaian MCP Provinsi Banten pada tahun 2021 sebesar 93,25 persen, kemudian tahun 2022 mencapai 95,54 persen atau mengalami kenaikan sebesar 2,29 persen.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar usai menghadiri kegiatan monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Kota Serang, Rabu .
Baca juga: Sinergi Jasa Raharja Cabang Banten dengan Manager Operasional dan Penyeberangan ASDP Merak
"Kita intensif melakukan kerja sama dengan KPK dalam pencegahan korupsi secara terintegrasi. Beberapa item yang fokus didalami terkait dengan MCP kemudian SPI," katanya.
Dia mengatakan bahwa dalam penekanan MCP dan SPI tersebut terdapat delapan area perubahan, antara lain perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana Desa.
"Kami masih melanjutkan setelah ini secara parsial pada OPD (organisasi perangkat daerah) terkait, itu sudah mulai dari kemarin., Tadi disarankan untuk dalam delapan area itu, di antaranya sosialisasi dengan DPRD, membangun kesepakatan dengan DPRD dalam rangka pemerintahan daerah," katanya.
Muktabar mengatakan, pihaknya juga terus berupaya meningkatkan MCP dan SPI di Provinsi Banten tahun 2023, salah satunya dengan meningkatkan pelayanan publik.
"Kami terus berikhtiar dan kami lakukan dengan sebaik mungkin dengan harapan untuk pembangunan di Provinsi Banten," katanya.
Sementara, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Agus Priyanto menyampaikan, dalam pengelolaan MCP tersebut melibatkan tiga lembaga, yakni KPK, Kemendagri dan BPKP.
"Kami sudah keluarkan pedoman dan untuk saat ini setelah Pemda mengunggah dokumen nanti kami lakukan verifikasi," katanya.
Ia juga mengatakan, MCP di Provinsi Banten setiap tahun memperlihatkan peningkatan yang cukup baik. Atas capaian tersebut diharapkan dapat diikuti secara substansi dalam pelaksanaan di lapangan.
"Trennya membaik dan kami harapkan sekali lagi diikuti dengan substansi di lapangan yang lebih penting," katanya.
Capaian MCP Provinsi Banten pada tahun 2021 sebesar 93,25 persen, kemudian tahun 2022 mencapai 95,54 persen atau mengalami kenaikan sebesar 2,29 persen.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023