Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Serang, Rangga Figur Rachman melakukan Penyerahan Santunan Kecelakaan Lalu Lintas Pada Hari Senin, 22 Mei 2023 bertempat di kediaman korban yang masih tinggal bersama orang tua di Kp. Dermayon, Desa Pamengkang, Kec. Kramatwatu, Serang. Kecelakaan terjadi pada Minggu, 30 April 2023. 

Sebelum meninggal dunia, korban mendapat perawatan di RSUD Provinsi Banten. Adapun Survey ahli waris sebagai bentuk keabsahan penerima santunan sesuai Undang – undang No. 34 Tahun 1964.

Baca juga: Jasa Raharja Banten Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Karawang

"Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Waruwangi menuju Cibojong tepatnya Kp. Cibojong Desa Cibojong Kec. Padarincang Kab. Serang," ujar Rangga. 

"Korban diduga menyalip pengendara sepeda motor lain nya namun tidak cukup ruang kemudian terjadi senggolan dan kemudian kedua motor tersebut terjatuh, Santunan meninggal dunia kami serahkan kepada Bapak Ruta selaku orang tua korban,” tambahnya. 

Kecelakaan lalu lintas menduduki peringkat atas sebagai pembunuh terbesar di Indonesia dengan korban usia 15 sampai 25 Tahun. Safety Riding Campaign salah satu nya dengan membuat konten edukatif juga selalu digalakkan di media online dan media sosial.

Jasa Raharja bersama Kepolisian Republik Indonesia menggalakkan safety riding guna mengedukasi pengendara bermotor agar lebih waspada serta selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas. 

"Tentunya kejadian ini merupakan evaluasi bagi kita bersama untuk menekan angka korban kecelakaan rentang usia muda serta PR besar bagaimana pesan dari safety riding tersebut sampai ke masyarakat guna mencegah tinggi nya angkat kematian yang disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas," Jelas Rangga.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023