Jasa Raharja Perwakilan Tangerang menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Palasari tepatnya di dekat SDN Palasari IV Kecamatan Legok Kab Tangerang, Selasa (4/5/2023).

Korban adalah Sumarni, wanita berusia 40 tahun sebagai pengendara sepeda motor Honda Beat yang diduga karena kurang konsentrasi menabrak kendaraan sepeda motor dari arah berlawanan yang tidak diketahui identitasnya. Akibat dari kejadian tersebut Sumarni mengalami luka memar dan pendarahan di kepala sehingga dievakuasi ke RSU Tangerang untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah menjalani perawatan intensif selama beberapa hari Sumarni dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Petugas Jasa Raharja Kunjungi Rumah Ahli Waris korban laka lantas di Jalan Pulo Ampel - Merak

Deni M Resta Petugas Mobile Service KPJR Tigaraksa melakukan kunjungan ke rumah duka yang beralamat di Kp. Panongan RT. 03/04 Kel. Panongan Kec. Panongan Kab. Tangerang.

Kedatangan Deni disambut oleh anak kandung korban Rica Marisah yang dalam hal ini adalah sebagai ahli waris yang sah.

"Kami segenap petugas Jasa Raharja Banten mengucapkan belasungkawa yang sedalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan kami pun turut mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya," ucap Hastuti Retnowulan, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Tangerang.

"Semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga korban kecelakaan, sekali lagi kami dari PT Jasa Raharja menghimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa memastikan menggunakan alat keselamatan dengan benar, meng klik helm dan memastikan kendaraan serta pengemudi dalam keadaan baik dan prima," kata Deni menjelaskan.

"kami senantiasa berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk menyantuni korban kecelakaan lalu lintas, kami mohon do’a yang terbaik semoga kami dapat melayani masyarakat dengan baik dan lebih baik lagi." tutup Hastuti.

PT Jasa Raharja juga selalu berusaha memperbaiki pelayanannya dari waktu ke waktu, saat ini keluarga korban kecelakaan tidak harus melakukan pengurusan santunan di kantor Jasa Raharja, petugas Jasa Raharja akan siap berkunjung dan menjemput berkas-berkas persyaratan santunan dan membantu kelengkapan berkas santunan ke kediaman korban laka.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023