Sekretaris Jenderal PB Al-Khairiyah Ahmad Munji mengecam keras pernyataan atau komentar peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin di media sosial yang bernada ancaman terhadap warga Muhammadiyah dan sangat melampaui batas norma, hukum dan melukai rasa persaudaraan sesama warga bangsa yang beradab. 

Dalam siaran tertulisnya pada Rabu, (26/4) Ahmad Munji menyebutkan jika menganalisa narasi kalimat saudara Andi Pangerang Hasanuddin yang saat ini telah memicu kegaduhan dan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa tersebut seakan menimbulkan pertanyaan jangan - jangan ada kelainan jiwa atau memang dia sedang mengalami psikopat.

"Ya karena kalau orang waras tentu tidak ada alasan untuk membunuh orang lain tanpa dasar apa lagi mau membunuh orang-orang yang tergabung dalam Muhamadiyah, memangnya dia siapa?," kata Munji.

Menurut Ahmad Munji, BRIN sebagai lembaga riset seharusnya diisi oleh mereka yang menunjukan kapasitas keintelektualannya untuk mencerdaskan masyarakat dan memiliki integritas untuk kemajuan bangsa dan negara, bukan sebaliknya seperti preman kampung yang mengumbar ancaman dalam ruang publik.

Apa lagi kata Munji, pernyataan ancaman dalam media sosial yang bersangkutan seolah menambah fitnah seolah mengaitkan Muhamadiyah dengan HTI dan kegaduhan di negeri ini.

Lebih lanjut Ahmad Munji mengemukakan, sebagai bentuk solidaritas sesama ormas Islam, Al-Khairiyah mengecam pernyataan tersebut serta mendesak kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa yang bersangkutan dan juga mendesak agar lembaga BRIN memberhentikan yang bersangkutan karena telah membuat kegaduhan. 

"Orang-orang penyebar fitnah semacam ini patut mendapat kecaman bahkan hukuman karena dapat berpotensi memicu disintegrasi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Sekaligus pembelajaran agar siapapun bijak dalam bermedia sosial," katanya.

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Lukman Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023