Pengacara OC Kaligis telah 19 kali mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo karena uang yang disimpan dalam program "protection plan" PT Jiwasraya sebesar Rp30 milyar belum juga dikembalikan padahal sudah menang di pengadilan.

"Saya mohon kepada bapak Presiden supaya Menteri BUMN bersedia membayar uang di Jiwasraya yang didapatkan dari hasil menabung jadi pengacara selama 50 tahun," kata Kaligis di Jakarta, Jumat.

Kaligis mengatakan mengutip anggota Komisi VI DPR-RI, Daeng Muhammad kasus yang dialami Jiwasraya gagal bayar merupakan akibat kebijakan salah yang terstruktur dengan melibatkan pejabat perusahaan hingga tingkat tinggi.

Ada rancangan produk yang dijual diluar kebiasaan asuransi dan keputusan penjualan dilakukan perusahaan tidak dengan tiba-tiba tapi lewat pertimbangan matang rapat direksi dan komisaris.

Untuk itu, katanya, dalam kasus korupsi Jiwasraya seharusnya para komisaris dan direksi harus juga divonis bersalah yang dibongkar oleh Kejaksaan Agung.

Dia sepakat bahwa Daeng memperdalam kasus ini sebagai rekomendasi, bukan saja penyelesaian penyelamatan terhadap uang nasabah tapi bagaimana rekomendasi terhadap pelaku yang diduga melakukan kejahatan di Jiwasraya.

Menurut dia, campur tangan Ketua DPD-RI, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti bahwa dari 12 keputusan DPD-RI itu adalah perintah agar Jiwasraya membayar uang para pemegang polis protection plan.

"Sedangkan perintah Ketua DPD-RI sama sekali tidak dipatuhi Jiwasraya maupun Menteri BUMN Erick Thohir, " katanya.

Padahal dalam temuan Kejaksaan Agung bahwa Jiwasraya diduga melakukan pelanggaran prinsip kehati-hatian karena berinvestasi diaset finansial dengan resiko tinggi untuk mengejar keuntungan yang tinggi pula.

Hal tersebut karena penempatan saham 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial maka dari jumlah tersebut dua persen dengan kinerja baik dan 96 persen dana ditempatkan pada saham yang kinerja buruk.

Dia menambahkan ketika putusan pengadilan perdata memerintahkan agar Menteri BUMN untuk membayar polis protection plan tapi tidak dilaksanakan.

Sementara itu, dalam suatu konferensi pers, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan saat pemerintah mengucurkan uang sekitar Rp20 triliun bahwa kewajiban Jiwasraya akan segera diselesaikan. 

Pewarta: Adityawarman

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023