Pengacara Donny, terdakwa dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) warga Kembangan, Jakarta Barat, OC Kaligis memutarkan video kekerasan dan pertengkaran istrinya dihadapan majelis hakim yang diketuai Martin Ginting.

Pada sidang di PN Jakarta Barat, Senin dengan agenda pemeriksaan terdakwa itu, terlihat dalam video ada pertengkaran dan  aksi kekerasan oleh Mendy yang merupakan istri Donny.

Kuasa hukum Donny, OC Kaligis mengatakan dihadapan jaksa Kurniawan bahwa kliennya sering mendapatkan perlakuan kasar dari istrinya sejak dari saat pacaran hingga menikah dan punya anak empat orang.

Bahkan Kaligis memperlihatkan bukti gambar muka dan bagian pipi Donny penuh darah akibat dilempar pakai gelas oleh Mendy.

Donny diajukan ke meja hijau atas laporan Mendy ke Polsek Metro Kembangan, Jakarta Barat dengan tuduhan telah melakukan KDRT di rumahnya pada 2 April 2022.

Kaligis mengatakan laporan dugaan KDRT itu hanya cara lain untuk memeras Donny karena sebelumnya telah diberikan uang sebesar Rp30 milyar tapi belakangan meminta kembali Rp100 milyar, akhirnya tidak dikabulkan.

Menjawab pertanyaan hakim, Donny menjelaskan telah dua kali memberikan keterangan kepada penyidik Polsek Kembangan dan tidak pernah melakukan KDRT terhadap ibu empat anak itu.

Menurut Donny bahwa istrinya sering kabur dari rumah tanpa diketahui perginya dan kadang sampai tiga hari tidak pulang.

Bahkan sebelum 2 April 2022, Mendy sebanyak empat sampai lima kali membawa karung berisi barang-barang entah pergi kemana bersama sopir yang bernama Agus.

Donny menambahkan Mendy pernah menganiaya pembantu, Nuraida karena dituduh mencuri celana dalam, padahal tidak terbukti.

Ketika jaksa Kurniawan menanyakan apakah pernah melakukan pemukulan terhadap istrinya, maka Donny membantah dan tidak pernah terjadi malahan sebaliknya.

Menurut Kaligis, setelah bercerai hak asuh empat anak ditangani Donny dan pada prinsipnya Mendy minta uang lebih banyak dari Rp 30 milyar maka kasus tidak dilaporkan ke polisi.

"Mendy pernah mencuri pakaian di Jepang saat liburan keluarga di pusat perbelanjaan dan tertangkap oleh polisi," kata Donny.

Keterangan Donny bahwa istrinya sering luka memar pada dengkul dan sikut, itu karena insiden saat berolahraga.

Hakim meminta jaksa mempersiapkan agenda tuntutan pada sidang yang digelar 3 Mei 2023. 

Pewarta: Adityawarman

Editor : Lukman Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023