Anggota DPRD Banten meminta  Pemprov Banten atau eksekutif merealisasikan sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat pada saat pelaksanaan reses

Anggota dewan perwakilan rakyat daerah Provinsi Banten dari daerah pemilihan Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon yang disampaikan juru bicaranya Dese Rohana Putra, dalam rapat paripurna laporan hasil reses di Gedung DPRD Banten di Serang, Kamis.

Baca juga: Polda Banten gelar rapat koordinasi awal persiapan Operasi Ketupat 2023

Dewan meminta Pemprov Banten mengerjakan sedikitnya delapan proyek pekerjaan pada tahun 2024.

Kedelapan proyek tersebut dilakukan melalui 600 kegiatan pekerjaan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Banten 2024.

Dede Rohana Putra dari Fraksi PAN, dalam laporan kelompoknya itu mengatakan, reses merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten sebagaimana lembaga perwakilan rakyat lainnya  baik ditingkat kabupaten/kota, provinsi hingga pusat. 

Diungkapkan Dede, anggota DPRD Banten dari ketiga dapil tersebut seluruhnya berjumlah 19 orang yang terdiri dari 5  orang dari Dapil Banten 1 (Kota Serang), 12 orang dari Dapil Banten 2 (Kabupaten Serang, dan 2 orang dari Dapil Banten 10 (Kota Cilegon).

“Kami melaksanakan kegiatan reses selama delapan hari kerja," katanya.

Dede menjelaskan, kegiatan reses dimaksudkan untuk menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. 

Adapun pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat secara umum, kata dia, berkaitan dengan permasalahan pembangunan daerah Provinsi Banten yang ada di Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon. 

Disebutkan Dede, pada bidang pemerintahan antara lain belum optimalnya penanganan ketenteraman dan ketertiban dan perlindungan terhadap masyarakat. 

Pada bidang perekonomian, antara lain belum terpenuhinya ketersediaan pangan dan kurangnya pemanfaatan sumber daya kelautan yang sesuai dengan zonasi wilayah pesisir, dan masih rendahnya fungsi hutan bagi masyarakat dan kawasan lindung; 

Bidang keuangan dan aset, antara lain masih kurangnya peran BUMD dalam pemanfaatan dan pengelolaan potensi ekonomi daerah Provinsi Banten.

Selanjutnya bidang pembangunan, antara lain belum optimalnya pembangunan sarana dan prasarana permukiman di kawasan pedesaan dan perkotaan, serta belum optimalnya pengendalian pencemaran air limbah domestik.

Terakhir, pada bidang kesejahteraan rakyat, disebutkan antara lain masih rendahnya akses pendidikan dan penyediaan biaya operasional SMA/SMK, belum optimalnya pemberdayaan sosial bagi masyarakat miskin, dan belum terealisasinya RS Jiwa dan pusat rehabilitasi. 

“Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD Provinsi Banten memiliki tanggung jawab dalam mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang DPRD,” kata Dede. 

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengapresiasi atas berbagai masukan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Banten melalui Reses yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Atas segala aspirasi yang menjadi pokok-pokok pikiran dewan itu, Al Muktabar memastikan akan menindakalanjutinya sesuai dengan kewenangan dan kemampuan keuangan daerah yang menjadi parameter penyusunan program untuk tahun 2024 nanti.

“Pokok-pokok pikiran dewan itu merupakan dokumen perencanaan yang akan dimasukkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024,” kata Al Muktabar usai menghadiri Rapat Paripurna tersebut.

Al Muktabar mengaku, banyak aspirasi yang disampaikan pada rapat paripurna tadi. Namun secara umum semua itu terbagi pada beberapa item seperti sektor pemerintahan, kemasyarakatan, pembangunan serta pengelolaan aset dan keuangan.

“Semuanya pasti akan kita tampung dan perhatikan. Apakah nanti itu menjadi satu program utuh atau akan disatukan dengan program lainnya sampai nanti penyusunan KUA PPAS dan RAPBD,” katanya.
 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023