Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten diwakili oleh PJ Jasa Raharja Samsat Serpong Hendy A. Grahito dan Pelaksana Adm. Samsat Gerai Graha Raya Rita Yunita melakukan kunjungan ke RS Medika BSD Tangerang Selatan untuk koordinasi terkait perpanjangan Kerjasama terkait penanganan medis korban laka lantas antara PT Jasa Raharja dengan RS Medika BSD. Serah terima PKS (Perjanjian Kerjasama) tersebut bertempat di RS Medika BSD dan di terima oleh Kabag Pemasaran RS Medika BSD Cici Afrila serta disaksikan oleh Direktur RS Medika BSD Drg. Annie Trisusilo, MARS, Kamis (16/2/2023).
Dengan dilakukan penandatangan perpanjangan Perjanjian Kerjasama ini berarti kedua belah pihak sepakat untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk korban kecelakaan laka lantas khususnya korban kecelakaan yang masuk didalam lingkup UU No. 33 dan No. 34 Tahun 1964.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan mengatakan bahwa Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas sejalan dengan upaya memperkecil tingkat fatalitas korban.
Untuk memberikan pelayanan terbaik tersebut Jasa Raharja juga bekerjasama dengan beberapa Lembaga dan Institusi Pemerintah seperti Korlantas Polri, Dukcapil, Rumah Sakit dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
Dengan dilakukan penandatangan perpanjangan Perjanjian Kerjasama ini berarti kedua belah pihak sepakat untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk korban kecelakaan laka lantas khususnya korban kecelakaan yang masuk didalam lingkup UU No. 33 dan No. 34 Tahun 1964.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan mengatakan bahwa Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas sejalan dengan upaya memperkecil tingkat fatalitas korban.
Untuk memberikan pelayanan terbaik tersebut Jasa Raharja juga bekerjasama dengan beberapa Lembaga dan Institusi Pemerintah seperti Korlantas Polri, Dukcapil, Rumah Sakit dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023