Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten melakukan tahapan verifikasi faktual pada dukungan perseorangan bagi bakal calon  anggota DPD RI untuk Pemilu 2024.

"Saat ini prosesnya masih dilakukan verifikasi faktual terhadap dukungan bakal calon anggota DPD RI yang dilakukan oleh anggota PPS," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abidin di Tangerang, Selasa.

Baca juga: KPU Kabupaten Tangerang gelar peluncuran Kirab Pemilu 2024

Ia menyampaikan, berdasarkan data hasil verifikasi administrasi yang diserahkan ke KPU Banten pada 2022 lalu terdapat 26 bakal calon anggota DPD RI yang telah memenuhi syarat untuk selanjutnya bisa dilakukan verifikasi faktual pada dukungan perseorangan.

"Dan dari 26 calon itu, ada sekitar 20 calon DPD RI yang memiliki dukungannya di Kabupaten Tangerang. Jadi dari ke 20 itu saat ini sedang kami verifikasi," katanya.

Kemudian, dia mengungkapkan, setelah tahapan verifikasi faktual tersebut selesai. Maka pihaknya pun melanjutkan pada tahapan rekapitulasi terhadap jumlah dukungan perseorangan bagi bakal calon anggota DPD RI itu.

"Selanjutnya, jika tahapan verifikasi selesai, KPU Kabupaten/Kota akan melakukan rekapitulasi. Nanti dari sekian banyak dukungan itu kita liat mana yang sudah memenuhi syarat untuk nantinya diserahkan ke provinsi," ujarnya.

Ia menambahkan, setelah proses verifikasi faktual dan rekap diselesaikan dengan hasil calon anggota DPD ini memenuhi syarat dukungan dan syarat sebaran maka tidak lagi melakukan perbaikan.

"Tapi jika ada bakal calon hasil verifikasi faktual tidak mencukupi, maka ada masa perbaikan atau verifikasi faktual kedua,” ungkap dia.

 

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023