Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten merencanakan peningkatan tata kelola daerah melalui pengelolaan integrasi pelayanan publik berbasis elektronik yang kini menjadi salah satu fokus rancangan strategis selama 2024-2026.
"Dalam forum yang diikuti oleh delapan perangkat daerah ini merencanakan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah yang baik melalui digitalisasi dan integrasi pelayanan publik," kata Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Ashrof Farhan Firzada di Tangerang, Rabu (1/2).
Baca juga: Bulog Tangerang: Stok minyak goreng bersubsidi masih kosong
Dia menjelaskan tata kelola pemerintah daerah melalui digitalisasi dan integrasi pada pelayanan publik ini dilakukan untuk menyelaraskan indikator dan target kinerja dengan lebih baik.
"Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan dalam penyusunan agar menghasilkan rencana strategis yang berkualitas dan dapat meningkatkan tata kelola pemerintah yang baik," katanya.
Ia menuturkan penyusunan rancangan integrasi tersebut harus mengedepankan pemanfaatan dan pengoptimalan digitalisasi dalam pembangunan daerah.
"Jadi kita sekarang fokus pada pemanfaatan digitalisasi dalam peningkatan layanan publik itu sebagai rencana strategis di tahun 2024," ungkap dia.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang Ujang Sudiartono menambahkan penyusunan rancangan ini mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 86 Tahun 2017.
Dia menjelaskan pemerintah daerah harus dapat mewujudkan tata pemerintah yang baik, demokratis dan partisipatif dengan tujuan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah yang baik melalui digitalisasi dan integrasi.
"Fokusnya adalah bagaimana penatakelolaan pemerintah terkait pada pelayanan itu sudah digital, digitalisasi sendiri pun bisa dilakukan secara sederhana," katanya.
Ke depan, katanya, dalam mewujudkan hal tersebut, setiap perangkat daerah harus bisa berkolaborasi dengan perangkat daerah lain sehingga mendapatkan hasil yang lebih maksimal.
"Nanti tiap perangkat daerah harus bisa berkolaborasi dengan perangkat daerah lain, dan itu untuk memudahkan dalam mewujudkan tata kelola daerah secara integrasi," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
"Dalam forum yang diikuti oleh delapan perangkat daerah ini merencanakan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah yang baik melalui digitalisasi dan integrasi pelayanan publik," kata Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Ashrof Farhan Firzada di Tangerang, Rabu (1/2).
Baca juga: Bulog Tangerang: Stok minyak goreng bersubsidi masih kosong
Dia menjelaskan tata kelola pemerintah daerah melalui digitalisasi dan integrasi pada pelayanan publik ini dilakukan untuk menyelaraskan indikator dan target kinerja dengan lebih baik.
"Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan dalam penyusunan agar menghasilkan rencana strategis yang berkualitas dan dapat meningkatkan tata kelola pemerintah yang baik," katanya.
Ia menuturkan penyusunan rancangan integrasi tersebut harus mengedepankan pemanfaatan dan pengoptimalan digitalisasi dalam pembangunan daerah.
"Jadi kita sekarang fokus pada pemanfaatan digitalisasi dalam peningkatan layanan publik itu sebagai rencana strategis di tahun 2024," ungkap dia.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang Ujang Sudiartono menambahkan penyusunan rancangan ini mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 86 Tahun 2017.
Dia menjelaskan pemerintah daerah harus dapat mewujudkan tata pemerintah yang baik, demokratis dan partisipatif dengan tujuan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah yang baik melalui digitalisasi dan integrasi.
"Fokusnya adalah bagaimana penatakelolaan pemerintah terkait pada pelayanan itu sudah digital, digitalisasi sendiri pun bisa dilakukan secara sederhana," katanya.
Ke depan, katanya, dalam mewujudkan hal tersebut, setiap perangkat daerah harus bisa berkolaborasi dengan perangkat daerah lain sehingga mendapatkan hasil yang lebih maksimal.
"Nanti tiap perangkat daerah harus bisa berkolaborasi dengan perangkat daerah lain, dan itu untuk memudahkan dalam mewujudkan tata kelola daerah secara integrasi," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023