Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan predikat kepatuhan standar pelayanan publik di Kota Tangerang Banten meningkat dari kategori C tahun 2021 dengan zona kuning nilai 74,95 menjadi kategori A predikat kualitas terbaik zona hijau nilai 88,74 pada tahun 2022.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi  usai kegiatan penyerahan anugerah di Puspemkota di Tangerang, Rabu, mengatakan peningkatan pelayanan tersebut membuat  daerah itu mendapat anugerah piagam penghargaan dari ombudsman.

"Selamat kepada Pemerintah Kota Tangerang karena berhasil memperoleh peningkatan yang luar biasa sekali dari zona kuning ke zona hijau dan menduduki peringkat ke-19 secara nasional. Semoga penilaian ini juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota dalam memenuhi standar pelayanan sesuai amanat undang-undang yang berlaku," ujarnya.

Lebih lanjut, Fadli menjabarkan rincian dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di Kota Tangerang diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 92,21, Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil dengan nilai 91,38, Dinas Pendidikan dengan nilai 87,07 dan Dinas Sosial dengan nilai 80,71. "Sedangkan untuk Puskesmas ada Puskesmas Batuceper dengan nilai 90,18 dan Puskesmas Cipondoh dengan nilai 98,29," katanya.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan penghargaan ini dapat menjadi motivasi dan pelecut semangat bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Kota Tangerang untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Tujuannya kan jelas, bukan soal angka dan predikat ya namun ketika kita bisa meraih nilai maksimal berarti pelayanan kita kepada masyarakat berarti ya semaksimal itu," ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pegawai karena berkat kerja kerasnya dalam pelayanan kepada masyarakat sehingga indeks pelayanan kita dapat meningkat dari tahun lalu.

"Buat action plan, jadikan sebagai dedikasi kita untuk masyarakat Kota Tangerang," katanya.


 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023