Tangerang (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, melebarkan sebanyak 52 jalan untuk mengatasi kemacetan pada ruas tertentu akibat banyak beroperasi pabrik dan keberadaan kawasan perumahan.
"Pembebasan lahan dilakukan bertahap dan disesuaikan dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) setempat," kata Kepala Bagian Pertanahan Pemkab Tangerang Lukman Hakim di Tangerang, Senin.
Lukman mengatakan keberadaan jalan tersebut saat ini sangat sempit apalagi saat jam sibuk kerja sering macet maka kendaraan sulit untuk bergerak cepat.
Hal itu tentunya sangat berpengaruh terhadap roda perekonomian setempat dan perusahaan merugi karena kondisi macet akibat hasil produksi tidak didistribusikan dengan lancar.
Tahap awal dilakukan pembebasan lahan untuk ruas Cikupa-Pasar Kemis sepanjang 3,5 meter dengan lebar 12 meter.
Namun jalan yang dilebarkan tersebut diantaranya berada di Kecamatan Pasar Kemis, Cikupa, Panongan, Curug, Legok, Kosambi, Teluknaga, Sepatan, Balaraja dan Mauk.
Sedangkan jalan tersebut setiap hari padat kendaraan terutama pada kawasan industri dan perumahan serta pergudangan.
Bahkan jalan yang dilebarkan itu juga untuk memperlancar arus barang dan orang dari dan ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Khusus untuk memperlancar arus lalu lintas ke bandara, maka jalan yang dilebarkan berada di Kecamatan Teluknaga, Kosambi dan Mauk.
Untuk pelebaran jalan di perumahan terdapat di Kecamatan Cikupa, Pasar Kemis, Balarja, Sepatan dan Rajeg serta Kecamatan Tigaraksa.
Menurut dia, jalan yang dilebarkan itu bervariasi ada yang semula hanya 6,5 meter kemudian menjadi sembilan meter, bahkan ada juga 12 meter.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015