Dinas Pertanian Provinsi Banten sudah mendistribusikan semua vaksin PMK atau penyakit mulut dan kuku yang dikirim pemerintah pusat sepanjang 2022 dan tersisa 3.575 dosis vaksin PMK kiriman terkahir yang akan segera didistribusikan ke kabupaten/kota.

“Terakhir awal November ini kami menerima kiriman 5 ribu vaksin. Sudah kami distribusikan1.425. Jadi sisanya masih 3.575 segera kami distribusi,” kata Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid, di Swrang, Kamis.

Baca juga: Pj Gubernur: Pemprov Banten komitmen lakukan keterbukaan informasi publik

Agus mengatakan, secara keseluruhan pihaknya sepanjang tahun ini sudah menerima 20.150 vaksin PMK dari pemerintah pusat yang terbagi ke dalam 6 kali pengiriman sejak kebijakan vaksinasi PMK dikeluarkan pemerintah pusat untuk menangani wabah PMK pada sekitar April 2022. Kiriman vaksin sebanyak 1.000-5.000 dosis per pengiriman tersebut sudah terdistribusi ke kabupaten/kota semuanya, kecuali untuk pengiriman terakhir yang sebanyak 5 ribu dosis tadi.

Menurut Agus, saat ini masih terdapat 42 kasus PMK di Banten yakni di Kabupaten Serang.

“Tapi secara umum Banten dinyatakan sudah aman,” katanya.

Sementara itu, Agus menyebut pemerintah pusat sendiri baru saja menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PMK di Jakarta yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Pada 22 – 24 November.

Pada acara yang dibuka oleh perwakilan dari Kepala BNPB itu, pemerintah pusat meminta penguatan Strategi Penanganan dan Mitigasi PMK dilakukan termasuk oleh pemerintah daerah.

Penguatan dimaksud dilakukan di antaranya dengan cara kolaborasi pentahelix khususnya pada struktur kelembagaan yang terdesentralisasi dalam menangani PMK, dimana perlu dilakukan dengan melibatkan komponen kolaboratif lainnya di tingkat daerah, nasional, hingga internasional.

Berikutnya, kata Agus, pemerintah pusat juga meminta program pengendalian PMK di daerah tertular agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan strategi utama penanganan PMK yang menjadi arahan nasional.

"Program pencegahan PMK harus segera dirumuskan dan diimplementasikan dengan konkret pada daerah yang belum tertular untuk menjaga ternak," kata Agus.

Kemudian pengaturan lalu lintas ternak dan produk asal hewan juga diminta dilakukan dalam rangka menekan laju penyebaran penyakit dan mengkondisikan kegiatan perdagangan yang aman PMK.

“Targetnya Indonesia bebas PMK tahun 2030,” kata Agus.

Lebih lanjut, kata Agus, pemerintah pusat juga meminta sinkronisasi Data dan Informasi Sektor Peternakan dan Kesehatan Hewan. Data seputar penanganan PMK saat ini dinilai masih belum tervalidasi dengan baik. Sinkronisasi dan validasi data perlu dilakukan guna membuat strategi penanganan dan pengendalian yang efektif dan terarah, pencatatan dan sistem validasi data.

“Khususnya mengenai populasi ternak dan realisasi program penanganan PMK perlu untuk dilakukan secara menyeluruh di tingkat pusat hingga daerah,” katanya.

Pemerintah pusat juga menekankan agar anggaran dan SDM untuk Penanganan PMK
harus tetap dalam kaidah yang efisien, ekonomis, dan efektif sesuai dengan aturan yang berlaku. Pembentukan satgas PMK dan penunjukan pejabat otoritas veteriner juga penting untuk dilakukan sebagai langkah taktis dan strategis dalam implementasi kebijakan dalam pengendalian tata kelola sistem peternakan dan kesehatan hewan.

Berikutnya, kata Agus, dampak ekonomi PMK perlu dilakukan dengan cara melakukan penggantian hewan ternak milik peternak yang terkena wabah PMK.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022