Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang Banten mendorong pengelola pasar untuk memperoleh label Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk keamanan pedagang dan kenyamanan pembeli.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop-UKM Kota Tangerang yakni Shandy Sulaeman di Tangerang, Sabtu, mengatakan dalam membantu pengelola pasar memahami SNI maka telah diberikan pembinaan dengan melibatkan Badan Standar Nasional.

Baca juga: Obor Porprov tiba di Kota Tangerang usai dikirab keliling Provinsi Banten

Ia berharap pembinaan yang dilakukan dapat memberikan pemahaman kepada pedagang mengenai pentingnya pasar dengan label SNI.

“Jika pasar sudah sesuai SNI, yang diuntungkan nantinya adalah para pedagang. Selain memberi kenyamanan ke para pedagang, para pelanggan juga akan semakin banyak, sehingga ekonomi pun meningkat,” kata Shandy dalam keterangannya.

Shandy menuturkan pihaknya telah menggelar pembinaan pengelolaan pasar rakyat sesuai standar SNI yang diikuti 40 pengelola pasar se-Kota Tangerang.

Ia pun menuturkan, proses menuju pasar memperoleh label SNI memang tidak mudah. Perlu beberapa tahapan untuk bisa menjadi satu pasar berstatus SNI. 

Namun, dengan pembinaan tersebut, setidaknya semua pasar di Kota Tangerang mempersiapkan segala sarana prasarana hingga fasilitas yang harus dipenuhi.

“Tentunya, pembinaan ini tidak bisa dilakukan satu kali. Harus berkala dan konsisten, sehingga target menuju pasar rakyat berstatus SNI dapat dimiliki seluruh pasar di Kota Tangerang. Ini harus bertahap, saat ini satukan misinya untuk pergerakan yang lebih pasti kedepannya,” kata Shandy.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022