Ketua Lembaga Veteran Republik Indonesia ( LVRI) Kabupaten Lebak Suhandi menilai pelaku korupsi bertentangan dengan ideologi Pancasila dan musuh negara, karena bisa menyengsarakan rakyat banyak. 
 
"Kami berharap aparat hukum terus bekerja keras dan bertindak tegas terhadap pelaku-pelaku korupsi itu," kata Suhandi dalam keteranganya di Lebak, Kamis. 

Baca juga: BPBD Kabupaten Lebak imbau warga waspadai potensi gelombang tinggi laut selatan
 
Korupsi itu tentu selain bertentangan dengan nilai-nilai ideologi Pancasila juga bisa menimbulkan perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa.
 
Selain itu juga korupsi musuh negara yang harus diberantas karena dapat menyengsarakan rakyat banyak. 
 
Oleh karena itu, pihaknya meminta pejabat yang diberikan amanah pemerintah jangan sampai melakukan perbuatan tindak pidana korupsi. 
 
Ia menyatakan,  korupsi itu akibat mentalitas nilai-nilai kebangsaan sangat lemah dan mereka lebih mengedepankan kepentingan pribadi. 
 
Mereka para pelaku korupsi itu hanya mengagungkan harta kekayaan dengan singkat dan cepat menimbun kekayaan harta dan hidup serba mewah-mewahan. 
 
"Perbuatan para koruptor  tidak mencerminkan nilai-nilai ideologi Pancasila dan agama," katanya menjelaskan. 
 
Mereka para pejuang mengorbankan jiwa dan raga demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 
 
Dengan demikian, pihaknya merasa prihatin jika ada pejabat, wakil rakyat tersangkut melakukan perbuatan tindak pidana korupsi. 
 
Perbuatan korupsi itu masuk kategori penghianat bangsa dan tidak memiliki jiwa kebangsaan. 
 
"Kami mengapresiasi kinerja kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak pejabat maupun wakil rakyat yang ditangkap dan diproses hukum," kata Mantan Pejuang Timor-Timur. 
 
Sementara itu, Sekertaris Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kabupaten Lebak KH Akhmad Hudori menyatakan bahwa pelaku korupsi itu menurut ajaran Islam hukumnya haram juga bertentangan dengan ideologi Pancasila, terutama Sila Pertama "Ketuhanan Yang Maha Esa".
 
Para pejabat yang diberikan amanah oleh pemerintah dapat menghindari dan mencegah perbuatan tindak pidana korupsi, 
terlebih bangsa ini menghadapi era globalisasi.
 
Di era globalisasi itu mereka lupa terhadap jati diri bangsa dengan mengenyampingkan nilai-nilai Pancasila, agama dan budaya.
 
Pelaku korupsi hanya memikirkan diri sendiri dengan bergelimpangan harta, karena hidup hidup rakus, tamak, dan serakah.
 
"Kami berharap bangsa ini ke depan tidak ada korupsi dan kehidupan rakyat menjadi lebih baik dan sejahtera. Sebab korupsi itu sangat bertentangan dengan Pancasila juga hukum agama Islam," katanya.
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022