Guna mengejar target nasional pembuatan Kartu Identitas Anak atau KIA Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang melakukan berbagai inovasi,  salah satunya  memberikan diskon atau potongan harga masuk ke sejumlah tempat wisata.

Hal itu terungkap pada Penandatangan kerjasama pemanfaatan dokumen kependudukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Serang antara Kepala Disdukcapil, Abdullah dan Pemilik Kolam Renang Jembar Family dan Kolam Renang Subur Ciujung Indah di Kecamatan Pamarayan, Rabu (19/10). 

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Abdullah mengatakan, Kartu Identitas Anak merupakan program nasional dari anak usia 0 sampai 17 tahun kurang satu hari. Diharapkan dengan adanya kerjasama dengan pemilik tempat wisata yang ramai dikunjungi masyarakat, para orang tua berantusias membuat KIA.

“Dengan promosi potongan harga masuk kolam renang ini sebesar Rp 5 ribu, para orang tua mau membuat KIA, selain itu juga untuk mempromosikan kolam renang ini,” ujarnya usai penandatanganan kerjasama. 

Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) pada Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola mengatakan, penandatangan kerjasama merupakan program pemerintah untuk mencapai cakupan atas kepemilikan KIA dan kebermanfaatan KIA di masyarakat. Untuk di Kabupaten Serang baru mencapai 39 persen dari target nasional sebesar 40 persen.

“Untuk target nasional nya sebanyak 508.049 atau di angka 40 persen, sedangkan disini (Kabupaten Serang) baru tercetak sebanyak 216.276 atau sekitar 39 persen. Harapannya Kabupaten Serang mudah-mudahan bisa mencapai target dalam waktu dekat,” ujarnya di sela penandatanganan kerjasama.

Guna mengejar target nasional, kata Hani, Disdukcapil melakukan berbagai inovasi salah satunya mendorong dengan adanya pemanfaatan dari KIA. Nanti, pihaknya mendorong kepada penyedia tempat usaha agar bisa bekerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Serang untuk pemanfaatan KIA ini. 

“Jadi anak-anak dikasih stimulan supaya tertarik untuk membuat KIA. Disini (kolam renang) diberikan diskon pada hari tertentu atau setiap hari tergantung kesepakatan yang di sepakati pemilik dengan perjanjian kerja sama,” terangnya. 

Hani menjelaskan, tujuan pembuatan Kartu Identitas anak atau KIA merupakan hak anak yang harus diperoleh yaitu adanya pengakuan atas anak itu sendiri sebagai warga negara Indonesia. Untuk anak yang memiliki KIA di mulai berusia 0 -17 tahun kurang 1 hari. 

“Jadi itu adalah identitas anak. Apabila anak sudah usia 17 tahun dia sudah memiliki KTP Elektronik,” jelasnya. 

Lebih lanjut Hani menjelaskan, manfaat KIA sebagai identitas anak yang kemudian juga diharapkan bisa untuk syarat pelayanan publik lainnya. Dia mencontohkan, untuk ke bank atau ke tempat-tempat sarana lainnya. 

“Jadi anak-anak ini tidak perlu dengan orang tua nya, cukup dengan KIA nya itu sudah membuktikan bahwa anak itu punya identitas,” paparnya. 

Hani menegaskan, pembuatan KIA melalui setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh kecamatan tidak dipungut biaya atau gratis. 

“Mudah-mudahan nanti yang belum punya jadi semangat untuk segera memiliki KIA nya,” tutur Hani. 

Pemilik Kolam Renang Jembar Family Syamsudin merasa bersyukur atas kepercayaan Disdukcapil Kabupaten Serang untuk menjalin kerjasama. 

“Saya harap dengan kerjasama ini bisa lebih meningkatkan pengunjung di kolam renang ini,” ujarnya.

Turut hadir Camat Pamarayan Bagja Saputra, Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi Informasi Publik pada Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Ari Arumansyah, dan para Kabid Disdukcapil Kabupaten Serang.

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Lukman Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022