Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten lakukan sosialisasi UU 34 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan pada pertemuan warga Kelurahan Sukasari Kecamatan Tangerang Banten, bertempat di Aula Kelurahan Sukasari, Jumat (7/10/2022).

Kepala Kelurahan Sukasari H Adi Pratama yang telah menginisiasi kegiatan tersebut mengatakan bahwa "kegiatan ini perlu saya fasilitasi karena saya nilai ini penting sebagai edukasi bagi warga masyarakat kami untuk mengetahui perihal hak dan kewajiban sebagai pemilik kendaraan bermotor sekaligus sebagai pengguna jalan yang memiliki resiko mengalami insiden kecelakaan lalu lintas di jalan raya”. 

Baca juga: Tim Samsat Kelapa Dua Sosialisasikan Pergub 24/2022 dan Penghapusan Denda SWDKLLJ ke Seluruh Lurah di Kelapa Dua

"Harapan saya setelah mengikuti acara ini warga menjadi lebih taat atas kewajibannya membayar pajak. Pajak ini kan untuk pembangunan agar Banten yang kita cintai ini menjadi lebih baik lagi. Selain itu warga kami jadi tau tentang cara pengurusan santunan kecelakaan apabila ada keluarganya yang mengalami kecelakaan," kata Adi lagi.

Pada kesempatan ini Ahmad Arif Budiman selaku narasumber dari Jasa Raharja menyampaikan tentang beberapa informasi penting diantaranya prihal bahaya kecelakaan lalu lintas dan tata cara pengurusan santunan. 

Pada kesempatan ini Arif juga mensosialisasikan tentang Pergub 24 Tahun 2022 prihal pembebasan denda PKB dan insentif pembebasan bea balik nama kendaraan. 

Arif menambahkan bahwa Jasa Raharja juga memberikan program yang sama yaitu pembebasan denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun tahun lalu.

Dari lokasi berbeda Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan menyampaikan bahwa, "upaya massif ini juga kami lalukan di wilayah Kecamatan-kecamatan lainnya di wilayah Kota Tangerang dan Kab. Tangerang, dengan harapan program ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh warga masyarakat Tangerang khususnya para pemilik kendaraan bermotor".

"Harapan kami dengan banyaknya masyarakat yang memanfaatkan program ini tentunya akan berbanding lurus dengan turunnya angka tunggakan SWDKLLJ khususnya di wilayah Kota dan Kab. Tangerang, kata Hastuti menambahkan.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022