Satuan pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK se-Provinsi Banten mengikuti edukasi antikorupsi pada rangkaian agenda Roadshow Bus KPK dengan tema "Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi" di Kota Serang, Sabtu.
Kepala Dinas dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani di Serang menyampaikan bahwa kegiatan mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi ini nantinya akan segera ditindaklanjuti dengan satuan Dinas Pendidikan yang ada di Kabupaten/Kota.
Baca juga: REI Banten siapkan 12.000 unit rumah subsidi bagi warga berpenghasilan rendah
"Sebagai evaluasi, pendidikan nilai-nilai antikorupsi ini akan dilakukan secara merata di Provinsi Banten," katanya.
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada tim roadshow bus KPK yang telah bersedia memberikan ilmunya terkait pencegahan korupsi pada satuan pendidikan di Banten.
Sementara Pelaksana Harian (PLH) Deputi Jejaring Pendidik, Aida Ratna Zulaiha, menyampaikan tujuan dari kegiatan edukasi antikorupsi pada satuan pendidikan ini di antaranya menanamkan nilai antikorupsi serta pengimplementasian yang berjenjang dan berkelanjutan.
Dalam menerapkan antikorupsi menyasar satuan pendidikan agar dapat meningkatkan tata kelola sehingga menjadi lembaga pendidikan yang akuntabel.
"Penerapan antikorupsi ini bisa diterapkan secara fleksibel. Bisa berupa kurikulum pembelajaran atau kegiatan lanjutan untuk meningkatkan kompetensi pendidikan anti korupsi," jelasnya.
Ia mengungkapkan, keberhasilan penanaman nilai-nilai anti korupsi ini bisa juga di pengaruhi oleh cara penyampaian, pendekataan serta keteladanan dari tenaga pendidik atau seluruh pihak satuan pendidikan.
Ia menambahkan, pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan sangat penting di iringi dengan sanksi dan penghargaan, dimana hal itu sangat penting dalam menciptakan ekosistem sekolah yang berintegritas.
"Pada satuan pendidikan, keteladanan dari tenaga pendidik atau orang-orang dewasa menjadi hal penting dalam menanamkan sikap antikorupsi," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022
Kepala Dinas dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani di Serang menyampaikan bahwa kegiatan mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi ini nantinya akan segera ditindaklanjuti dengan satuan Dinas Pendidikan yang ada di Kabupaten/Kota.
Baca juga: REI Banten siapkan 12.000 unit rumah subsidi bagi warga berpenghasilan rendah
"Sebagai evaluasi, pendidikan nilai-nilai antikorupsi ini akan dilakukan secara merata di Provinsi Banten," katanya.
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada tim roadshow bus KPK yang telah bersedia memberikan ilmunya terkait pencegahan korupsi pada satuan pendidikan di Banten.
Sementara Pelaksana Harian (PLH) Deputi Jejaring Pendidik, Aida Ratna Zulaiha, menyampaikan tujuan dari kegiatan edukasi antikorupsi pada satuan pendidikan ini di antaranya menanamkan nilai antikorupsi serta pengimplementasian yang berjenjang dan berkelanjutan.
Dalam menerapkan antikorupsi menyasar satuan pendidikan agar dapat meningkatkan tata kelola sehingga menjadi lembaga pendidikan yang akuntabel.
"Penerapan antikorupsi ini bisa diterapkan secara fleksibel. Bisa berupa kurikulum pembelajaran atau kegiatan lanjutan untuk meningkatkan kompetensi pendidikan anti korupsi," jelasnya.
Ia mengungkapkan, keberhasilan penanaman nilai-nilai anti korupsi ini bisa juga di pengaruhi oleh cara penyampaian, pendekataan serta keteladanan dari tenaga pendidik atau seluruh pihak satuan pendidikan.
Ia menambahkan, pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan sangat penting di iringi dengan sanksi dan penghargaan, dimana hal itu sangat penting dalam menciptakan ekosistem sekolah yang berintegritas.
"Pada satuan pendidikan, keteladanan dari tenaga pendidik atau orang-orang dewasa menjadi hal penting dalam menanamkan sikap antikorupsi," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022