Analis Pengelola Keuangan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi BantenTedi Ruswand menyatakan, Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah kumpulan data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kodisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang menjembatani koordinasi serta berbagi lintas lembaga hingga daerah.

"Regsosek berfungsi untuk memastikan pemakaian data yang konsisten karena terhubung dengan induk kependudukan serta basis lainnya hingga tingkat desa atau kelurahan," kata Tedi Ruswand usai membuka pelatihan Regsosek di Kabupaten Pandeglang, Kamis (27/9).

Ia mengatakan BPS akan mendata kondisi sosial ekonomi masyarakat tanpa terkecuali serta pembenahan sistem pendataan yang terintegrasi,  sehingga diharapkan bisa mencegah persoalan klasik dalam penyaluran bantuan sosial yang sering kali tidak tepat sasaran.
 
"Regsosek merupakan pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan," katanya.

Tedi menjelaskan dalam mewujudkan tujuan pendataan Regsosek 2022 yang akurat, BPS Provinsi banten merekrut 19.793 petugas, yakni Petuagas Pendataan Lapangan (PPL), Petugas Pengawas Lapangan (PML) dan Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka).

"Petugas diharapkan memiliki karakter baik, kemampuan berkomunikasi yang baik dengan responden serta literasi dalam memahami materi saat pelatihan dan mempraktekannya di lapangan saat pendataan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Ia mengimbau seluruh jajaran petugas Regsosek agar benar-benar diatensi dan mendukung serta menyukseskan kegiatan tersebut, sehingga menjadi dokumen penting dalam rangka memastikan bahwa penduduk sudah terdata untuk membentuk satu data yang terintegrasi yang memenuhi aspek demografi, aset, tingkat kesejahteraan, sosial ekonomi lainnya.

Pendataan lapangan sendiri akan di laksanakan mulai dari 15 Oktober sampai 14 November 2022. Regsosek merupakan program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat di catat untuk membangun negeri satu data.

Pewarta: Lukman Fauzi

Editor : Lukman Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022