Petugas PT Jasa Raharja Kantor Perwakilan Tangerang Cabang Banten, Ni Made Mustiari melakukan giat Customers Relationship Management (CRM), Kamis (8/9/2022) ke Perusahaan jasa angkutan penumpang yang berdomisili di wilayah Tangerang Raya, salah satunya yaitu PT Liz Wisata Utama.
Pada kesempatan tersebut Petugas memberikan himbauan kepada para pengurus jasa angkutan tersebut agar tertib administrasi, baik tertib atas pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan SWDKLLJ serta tertib melakukan pelunasan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).
Baca juga: Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang kunjungi Samsat Serpong bahas sinergi pelayanan
Pada kesempatan yang sama, petugas Jasa Raharja juga mensosialisasikan tentang Program Pembebasan denda sampai dengan Akhir tahun 2022 dan aplikasi JR ku sebagai terobosan Jasa Raharja dalam memberikan kepraktisan dalam pelunasan IWKBU bagi para pengusaha alat angkutan umum. Pelunasan IWKBU menjadi lebih mudah dan cepat. Selain itu, juga memberikan pemahaman kepada Pemilik Jasa Angkutan tentang pentingnya dan manfaat dari melunasi IWKBU serta SWDKLLJ bagi perusahaan juga bagi para pengguna Jasa perusahaan tersebut.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan menambahkan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja melaksanakan UU Nomor 33 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang di mana Jasa Raharja menghimpun dana dari masyarakat dengan melakukan pengutipan Iuran Wajib dari penumpang kendaraan angkutan umum.
Hastuti Retnowulan juga menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan pemilik angkutan umum sekaligus upaya memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi sudah dalam lingkup jaminan UU Nomor 33 dan mendata kendaraan perorangan maupun perusahaan otobus (PO) yang ada di wilayah Tangerang Raya.
Adapun besaran iuran wajib diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut, dan Udara.
"Jasa Raharja akan selalu memberikan pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat dan menjalin silahturahmi yang erat kepada mitra kerja," ujar Hastuti.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022
Pada kesempatan tersebut Petugas memberikan himbauan kepada para pengurus jasa angkutan tersebut agar tertib administrasi, baik tertib atas pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan SWDKLLJ serta tertib melakukan pelunasan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).
Baca juga: Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang kunjungi Samsat Serpong bahas sinergi pelayanan
Pada kesempatan yang sama, petugas Jasa Raharja juga mensosialisasikan tentang Program Pembebasan denda sampai dengan Akhir tahun 2022 dan aplikasi JR ku sebagai terobosan Jasa Raharja dalam memberikan kepraktisan dalam pelunasan IWKBU bagi para pengusaha alat angkutan umum. Pelunasan IWKBU menjadi lebih mudah dan cepat. Selain itu, juga memberikan pemahaman kepada Pemilik Jasa Angkutan tentang pentingnya dan manfaat dari melunasi IWKBU serta SWDKLLJ bagi perusahaan juga bagi para pengguna Jasa perusahaan tersebut.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan menambahkan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja melaksanakan UU Nomor 33 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang di mana Jasa Raharja menghimpun dana dari masyarakat dengan melakukan pengutipan Iuran Wajib dari penumpang kendaraan angkutan umum.
Hastuti Retnowulan juga menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan pemilik angkutan umum sekaligus upaya memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi sudah dalam lingkup jaminan UU Nomor 33 dan mendata kendaraan perorangan maupun perusahaan otobus (PO) yang ada di wilayah Tangerang Raya.
Adapun besaran iuran wajib diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut, dan Udara.
"Jasa Raharja akan selalu memberikan pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat dan menjalin silahturahmi yang erat kepada mitra kerja," ujar Hastuti.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022