Anggota DPR RI Komisi III Moh Rano Alfath mengapresiasi Polda Banten mengungkapkan bandar judi online berkedok industri periklanan beromzet Rp3,2 miliar yang beroperasi pada ruko di Perumahan Citra Raya, Kabupaten Tangerang.
 
"Kami mendukung segala langkah yang dilakukan Polda Banten dan menilai hal ini sejalan dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit," kata Rano di Serang, Minggu.

Baca juga: Selama sepekan Polda Banten ungkap 27 kasus penyalahgunaan narkoba

Polda Banten sejalan dengan perintah Kapolri yang menyatakan perang atas segala bentuk judi baik darat maupun online.

Saat ini, kasus perjudian di Banten banyak yang terungkap dan pelakunya, termasuk bandar judi ditangkap dan diproses hukum.
 
"Kami sangat mendukung langkah yang ditempuh Polda Banten yang lebih proaktif dalam membongkar sindikat-sindikat perjudian," katanya menambahkan.
 
Rano mengatakan bahwa kasus perjudian online sangat menggegerkan masyarakat karena hampir tidak terdeteksi keberadaannya.
 
Masyarakat umum mungkin kaget atau tidak menyangka bahwa perusahaan yang terlihat biasa-biasa saja, namun menjadi lokasi sekaligus bandar judi online yang omsetnya miliaran per hari.
 
Kerugian yang disebabkan dari judi online bisa dampak besar kepada masyarakat
 
Bayangkan, kata dia, berapa kerugian masyarakat per bulannya. "Saya yakin perusahaan seperti ini bukan satu-satunya, pasti masih banyak praktik seperti ini dan belum terendus hukum," katanya.
 
"Saya minta Polda Banten untuk usut tuntas dan cari 2 bandar yang masih buron itu untuk diadili,” tegas Rano.
 
Ia menyebutkan, sebelum diberitakan, rumah toko atau ruko milik RM (26), bandar judi online di Kabupaten Tangerang, digeledah oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten pada Jumat (26/08).
 
Penggeledahan ruko di Kawasan Citra Raya Tangerang itu berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengapresiasi dukungan dari masyarakat juga anggota DPR RI
 
"Terima kasih atas masukan dan dukungan masyarakat terutama 'support' dari Anggota Komisi III DPR RI dalam memberantas segala bentuk perjudian terutama judi online di wilayah Banten," kata Shinto.
 
Shinto menjelaskan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat bersama berantas segala bentuk perjudian.

"Kami berhasil mengungkapkan kasus perjudian berkat partisipasi aktif masyarakat untuk berantas segala bentuk perjudian," katanya.
 
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022