Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menggandeng Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten guna meningkatkan perolehan pajak Mineral Bukan Logam dan Bebatuan (MBLB) di Kabupaten Serang.

Kerjasama tersebut diperkuat dengan penandatanganan Memorendum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Serang dengan  KSOP Kelas 1 Banten  di Pendopo Bupati Serang, Kamis (4/8/2022).

Dalam kesempatan tersebut Bupati Tatu mengemukakan, selama ini pajak MBLB dilakukan secara self assesment, artinya para wajib pajak melaporkan sendiri kegiatan usahanya kepada Pemkab Serang.

“Kegiatan ini juga momentum untuk menyosialisasikan kepada pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan,” katanya.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten tidak bisa memantau langsung aktivitas pengiriman melalui pelabuhan. 

"Maka kita menggandeng KSOP itu untuk memastikan jumlah pengirimannya sesuai atau tidak dengan pajak yang disampaikan," katanya.

Dikatakan Tatu, potensi perolehan pajak MBLB di Kabupaten Serang cukup besar terutama di Kecamatan Bojonegara dan Kecamatan Puloampel. 

“Kami berharap Kerjasama ini berjalan maksimal sebagai upaya pengawasan bersama terhadap pengelolaan kekayaan di Kabupaten Serang,” ucapnya.

Kepala KSOP Kelas 1 Banten Kapten Barlet Silalahi mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya Pemkab Serang untuk meningkatkan pendapatan di sektor pajak MBLB.

Ia mengatakan, selama ini pengiriman mineral di Kabupaten Serang cukup tinggi. Karena itu, perlu dilakukan pemantauan secara bersama-sama. 

"Kita akan awasi pajak yang dikeluarkan oleh mereka sesuai tidak dengan pengirimannya,"  katanya






 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022