Lembaga Kemanusiaan Aqsa Working Group (AWG) menolak dengan keras keikutsertaan Timnas U-19 Israel dalam ajang Piala Dunia U-20 tahun 2023 di Indonesia, karena Pemerintah Zionis Israel masih terus melakukan penjajahan dan tindakan kekerasan serta serangan brutal terhadap warga Palestina.  
       
Siaran pers AWG, Kamis (30/6/2022) menyebutkan, jika tim sepak bola Israel hadir di Indonesia, maka ini akan menjadi sebuah bentuk pengakuan secara tidak langsung bagi eksistensi Israel dan bentuk dukungan atas penjajahan Israel terhadap Palestina, padahal Indonesia menolak segala bentuk penjajahan seperti dinyatakan dalam Pembukaan UUD 1945.
       
Sebelumnya Timnas Israel U-19 lolos dalam babak semifinal kejuaraan Piala Eropa U-19 yang berlangsung di Slovakia dan akan mengikuti ajang Piala Dunia U-20 pada tahun 2023 di Indonesia.
       
Disebutkan, Presiden Soekarno pernah mencontohkan aksi konkret penentangan terhadap Israel dengan melarang Timnas Indonesia bertanding melawan Timnas Israel pada kualifikasi Piala Dunia 1958. Sikap itu sejalan dengan konstitusi Republik Indonesia, padahal saat itu Timnas Indonesia hampir dipastikan lolos ke babak final Piala Dunia 1958.
       
Selain itu, Presiden Joko Widodo telah dengan tegas menyerukan boikot terhadap produk-produk Israel pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Indonesia tahun 2016.
       
Sementara itu Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 2334 tahun 2016 menyatakan bahwa Israel melakukan pelanggaran hukum internasional seperti Konvensi Den Haag 1907, Konvensi Jenewa Keempat Pasal 49, dan Statuta Roma yang membentuk Mahkamah Pidana Internasional.
       
Menurut siaran pers AWG, Ketua Presidium AWG M Anshorullah juga  sangat menyayangkan pernyataan Menteri Pemuda dan Olah Raga Zainudin Amali dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan yang menjamin akan mengizinkan Timnas Israel berlaga dalam Piala Dunia U-20 di Indonesia.
       
Pernyataan jaminan ini adalah ahistoris dan bertentangan dengan pernyataan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 serta larangan dari Presiden Soekarno dan seruan Presiden Joko Widodo.
       
AWG lebih lanjut mendesak Pemerintah Indonesia untuk melakukan upaya nyata dalam melindungi dan membantu warga Palestina dari kedzaliman Zionis Israel atas Masjid Al Aqsa sampai Masjid Al Aqsa kembali ke pangkuan umat Islam dan Palestina dinyatakan merdeka.
       
Lembagai Kemanusiaan Peduli Masjid Al-Aqsa dan Kemerdekaan Palestina itu juga menyerukan agar umat Islam di seluruh dunia untuk melakukan aksi penolakan bagi Israel dengan nyata dan konkret dalam setiap keikutsertaan Israel di ajang dunia serta mendesak untuk diakhirinya tindakan brutal tentara Zionis Israel terhadap warga Palestina.
       
Disebutkan pula bahwa persatuan umat Islam sedunia dan tidak berpecah-belah adalah kunci pembebasan Masjid Al Aqsa dan kemerdekaan Palestina, dan kepada rakyat Palestina diserukan agar terus menggelorakan perlawanan terhadap Zionis Israel. 
       
Tetapi haruslah disadari bahwa perlawanan itu hanya akan berhasil jika semua komponen nasional (internasl) Palestina bersatu padu untuk melawan Zionis Israel, demikian pernyataan sikap AWG..
 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022