Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Banten menyampaikan tingkat kesembuhan hewan ternak yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) di daerah itu telah mencapai 80 persen dari total sebanyak 502 kasus.
"Dari total kasus hewan ternak terjangkit PMK sebanyak 502 kasus. Saat ini ada 80 persen atau sekitar 400 ekor hewan dinyatakan sembuh," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Asep Jatnika di Tangerang, Selasa.
Baca juga: Polres Metro Tangerang mengungkap usaha minyak goreng curah ilegal
Ia mengatakan, sejak awal ditemukannya kasus hewan ternak terjangkit PMK di wilayah Kabupaten Tangerang pada (25/5), pihaknya pun langsung melakukan penanganan dengan karantina dan memberikan obat serta vitamin terhadap hewan yang sakit.
Selain itu, seluruh kandang penangkaran dan pembibitan hewan ternak juga rutin dilakukan sterilisasi atau penyemprotan menggunakan disinfektan untuk mencegah penularan virus PMK lebih meluas.
Selain itu, dikatakan Asep, dari upaya penanganan karantina dan pengobatan yang telah dilakukannya. Kini tersisa sekitar seratus lebih hewan ternak yang diduga terkena PMK masih dalam proses pemulihan, untuk itu kepada masyarakat maupun para peternak agar tidak terlalu khawatir.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar dapat melaporkan apabila ditemukan hewan suspek PMK di ternaknya, mumpung masih ada waktu untuk kita berikan pengobatan dan nanti bisa pada saat pelaksanaan kurban benar-benar sudah sehat," tuturnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten saat ini sudah mendapatkan 600 dosis vaksin PMK yang diberikan kepada hewan ternak berkuku belah dengan kondisi sehat. Hal itu dilakukan sebagai menekan penyebaran penyakit hewan secara efektif.
"Dan kita sekarang sudah menerima 600 dosis vaksin PMK dari pusat, yang digunakan sebagai vaksin pertama tahap pertama untuk hewan," tambahnya.
Ia menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi PMK pada hewan ternak di Kabupaten Tangerang dilakukan tiga tahapan yaitu suntik pertama, kedua dan booster atau tahap ketiga.
Kemudian, bagi hewan ternak yang telah dilakukan pemeriksaan secara kesehatan dan sudah cukup umur akan diberikan sertifikat sebagai penanda bahwa hewan itu sudah sehat dan layak untuk dikonsumsi.
"Tentunya kalau untuk kebutuhan dosis vaksin, kita sangat membutuhkan banyak. Karena dari data populasinya saja ada 58 ribu, jadi sekitar 60 persen kebutuhan dosis vaksin yang kita butuhkan," kata Asep.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022
"Dari total kasus hewan ternak terjangkit PMK sebanyak 502 kasus. Saat ini ada 80 persen atau sekitar 400 ekor hewan dinyatakan sembuh," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Asep Jatnika di Tangerang, Selasa.
Baca juga: Polres Metro Tangerang mengungkap usaha minyak goreng curah ilegal
Ia mengatakan, sejak awal ditemukannya kasus hewan ternak terjangkit PMK di wilayah Kabupaten Tangerang pada (25/5), pihaknya pun langsung melakukan penanganan dengan karantina dan memberikan obat serta vitamin terhadap hewan yang sakit.
Selain itu, seluruh kandang penangkaran dan pembibitan hewan ternak juga rutin dilakukan sterilisasi atau penyemprotan menggunakan disinfektan untuk mencegah penularan virus PMK lebih meluas.
Selain itu, dikatakan Asep, dari upaya penanganan karantina dan pengobatan yang telah dilakukannya. Kini tersisa sekitar seratus lebih hewan ternak yang diduga terkena PMK masih dalam proses pemulihan, untuk itu kepada masyarakat maupun para peternak agar tidak terlalu khawatir.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar dapat melaporkan apabila ditemukan hewan suspek PMK di ternaknya, mumpung masih ada waktu untuk kita berikan pengobatan dan nanti bisa pada saat pelaksanaan kurban benar-benar sudah sehat," tuturnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten saat ini sudah mendapatkan 600 dosis vaksin PMK yang diberikan kepada hewan ternak berkuku belah dengan kondisi sehat. Hal itu dilakukan sebagai menekan penyebaran penyakit hewan secara efektif.
"Dan kita sekarang sudah menerima 600 dosis vaksin PMK dari pusat, yang digunakan sebagai vaksin pertama tahap pertama untuk hewan," tambahnya.
Ia menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi PMK pada hewan ternak di Kabupaten Tangerang dilakukan tiga tahapan yaitu suntik pertama, kedua dan booster atau tahap ketiga.
Kemudian, bagi hewan ternak yang telah dilakukan pemeriksaan secara kesehatan dan sudah cukup umur akan diberikan sertifikat sebagai penanda bahwa hewan itu sudah sehat dan layak untuk dikonsumsi.
"Tentunya kalau untuk kebutuhan dosis vaksin, kita sangat membutuhkan banyak. Karena dari data populasinya saja ada 58 ribu, jadi sekitar 60 persen kebutuhan dosis vaksin yang kita butuhkan," kata Asep.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022