KPP Pratama Serang Timur terus melakukan gebrakan kampanye Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Kali ini  KPP Pratama Serang Timur mengundang 140 Wajib Pajak Prominen untuk diberikan sosialisasi PPS. Acara dilaksanakan secara luring di Hotel Forbis, Kabupaten Serang.

Ac Kepala KPP Pratama Serang Timur Yatmi Pudjiastuti yang mengimbau Wajib Pajak untuk dapat berpartisipasi dalam Program Pengungkapan Sukarela yang akan segera berakhir di tanggal 30 Juni 2022 mendatang.

Baca juga: Bergerak serentak, Kanwil DJP Banten blokir rekening penunggak pajak

"Kegiatan sosialiasi ini sangat diperlukan guna memberikan pemahaman yang benar tentang PPS sehingga kesempatan baik ini dapat segera dimanfaatkan oleh wajib pajak, " Ujurnya.
KPP Pratama Serang Timur terus melakukan gebrakan kampanye Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada Kamis (23/6).


Kakanwil DJP Banten diwakili oleh Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Banten Sahat Dame Situmorang menghadiri kegiatan ini dan memberikan dukungan penuh kepada KPP Pratama Serang Timur dalam menyosialisasikan PPS dan memberikan pendampingan kepada wajib pajak yang berminat.

Acara dilanjutkan dengan sosialisasi PPS dan diskusi interaktif.
 Narasumber sosialisasi adalah fungsional penyuluh pajak KPP Pratama Serang Timur Koko Hariyanto. Materi yang disampaikan mulai dari selayang pandang Program Pengungkapan Sukarela hingga tarif dan mekanisme mengikuti program tersebut.

Acara ditutup dengan pembukaan meja-meja konsultasi dalam rangka pendampingan bagi wajib pajak yang memerlukan konsultasi lebih lanjut karena berkenan berpartisipasi dalam Program Pengungkapan Sukarela.

Pewarta: Fadzar Ilham

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022