Serang (AntaraBanten) - Tokoh masyarakat Banten yang juga mantan Ketua KPK Taufiequrahman Ruki meminta masyarakat Banten ke depan untuk tidak memilih pemimpin yang korup dan integritasnya diragukan.

"Kasus kemarin yang terjadi terhadap Gubernur Banten Ratu Atut harus dijadikan pejaran berharga bagi rakyat Banten. Karena cara berfikir masyarakat yang salah, menghasilkan pemimpin yang salah juga," katanya di Serang, Jumat.

Ia mengatakan, ke depan harus diberikan kesempatan kepada generasi muda di Banten untuk menjadi pemimpin. Namun demikian masyarakat harus selektif untuk menentukan pemimpin karena harus benar-benar yang memiliki integritas dan tidak korupsi.

"Kemarin itu tidak hanya masyarakat yang disalahkan. Tokoh masyarakat Banten juga harus ikut bertanggung jawab, kenapa selama ini seolah membiarkan terjadinya korupsi di Banten," kata Taufiequrahman Ruki usai memberikan bantuan pembangunan rumah kepada warga kurang mampu di Kecamatan Banjarsari, Lebak.

Ia berharap masyarakat Banten harus sadar, untuk memilih orang-orang yang secara akal sehat dapat memimpin Banten. Supaya kejadian serupa, yakni memiliki pemimpin yang dikuasi dinasti serta korupsi tidak terulang kembali.

Terkait kepemimpinan Plt Gubernur Banten Rano Karno saat ini, ia berharap masyarakat Banten jangan memaksa untuk berupaya meminta diturunkan dari jabatannya tanpa alasan yang jelas. Kecuali jika memang pemimpin tersebut jelas-jelas terbukti tersangkut hukum atau terbukti korupsi.

"Dalam konteks politik, sebentar lagi akan ada pencalonan wakil gubernur untuk mendampingi Rano. Nah partai pemenang jangan mengulangi kesalahn yang sama dalam menentukan pemimpin Banten," kata mantan anggota BPK RI tersebut.

Ia mengatakan, sebagai mantan Ketua KPK mengetahui akar korupsi di Indonesia yang sulit untuk disembuhkan, akar korupsi tersebut ada tiga, yakni sistem birokrasi dan poliktik yang koruptif seperti perekrutan CPNS yang tidak benar, kemudian penegakan hukum yang tidak efektif, yakni polisi, serta sistem sosial.

"Saya ibaratkan keberadaan KPK itu hanya obat penawar sakit pada tubuh yang terkena radang sendi. Sedangkan penyakit utamanya pada tiga sistem itu tadi yang belum ada obatnya," kata Ruki.

Ia berharap ke depan semua penegak hukum seperti polisi, jaksa dan hakim memiliki komitmen kuat untuk memberantas korupsi dengan memperbaiki tiga sistem, yakni sistem birokrasi, sistem hukum dan sistem sosial.

"Presiden dan MA harus punya komitmen kuat untuk menyembuhkan penyakit korupsi itu. Karena KPK saya ibaratkan hanya pil pereda rasa sakit, karena penyakit sesungguhnya belum ditemukan obatnya," kata Ruki.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014