Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, Banten mengimbau warga setempat untuk menyalurkan zakat fitrah/mal melalui unit pengumpulan zakat (UPZ) di masing-masing wilayah guna menghindari kerumunan massa yang berisiko penularan COVID-19.

"Untuk pengumpulan zakat itu kita di masing-masing kecamatan dan desa/kelurahan punya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau unit pengumpulan zakat (UPZ). Jadi itu untuk menghindari kerumunan massa di tengah pandemi ini," kata Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Tangerang, Moh. Iqro di Tangerang, Sabtu.

Ia mengatakan, dengan sistem pengumpulan zakat melalui UPZ Baznas yang ada di setiap tingkat kecamatan sampai desa/kelurahan tersebut, supaya penerima zakat dapat terdata dengan baik.

Baca juga: Pemkot Tangerang gandeng perbankan salurkan KUR dorong pertumbuhan ekonomi

"Dari masing-masing UPZ itu setelah dikelola, nanti sisanya 45 persen akan di setorkan kepada Baznas tingkat Kabupaten Tangerang," katanya.

Selain itu, dalam penyaluran ini juga penting dilakukan pencegahan terjadinya kerumunan orang, karena hal itu dapat menyebabkan kekisruhan dan bahkan berpotensi adanya penularan virus corona.

"Jadi kita tidak menyarankan warga untuk menyalurkan zakat di satu titik saja, karena itu rawan terjadinya kerumunan," ujarnya.

Ia pun mengajak, kepada umat Muslim di Kabupaten Tangerang untuk menunaikan zakat lebih awal supaya dapat mempermudah pendistribusian kepada para mustahik.

"Dengan zakat ini, tentunya sangat membantu dalam pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19 saat ini. Maka kita mengajak agar umat Muslim segera menunaikan zakat lebih awal," tuturnya.

Kemudian, ia mengungkapkan, pada tahun ini Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang menetapkan zakat per muzaki adalah sebesar Rp35.000/orang atau 3,5 liter beras.

Sebelumnya Kementerian Agama mendorong masyarakat agar menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) ke lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).

"Mari salurkan zakat melalui Baznas atau LAZ yang telah memiliki izin operasional," kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Tarmizi Tohor di Jakarta, Kamis (7/4) lalu.

Tarmizi mengatakan penyaluran zakat ke lembaga resmi ini agar pendistribusiannya bisa tepat guna dan menghindari penyalahgunaan. Selain itu, untuk mencegah kerumunan apalagi masih dalam kondisi pandemi COVID-19.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022