Serang (AntaraBanten) - Badan Kepegawain Daerah (BKD) Provinsi Banten akan melakukan perombakan besar-besaran (reposisi) terhadap ribuan pegawai Pemprov Banten yang tidak sesuai kompetensi dan lulusan pendidikannya.

"Program dan tugas besar kami ini akan dilakukan akhir tahun ini, apapun resikonya nanti kami siap hadapi. Kami sudah berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Kepala BKD Provinsi Banten Kurdi Matin di Serang, Jumat.

Ia mengatakan, saat ini jumlah kekuatan pegawai negeri di Pemprov Banten sekitar 3777 orang pegawai, sedangkan pegawai yang menempati jabatan eselon satu sampAi eselon empat ada sekitar 950 orang. Diluar pejabat eselon tersebut semua PNS akan dilakukan rotasi sesuai dengan kompetensinya dengan melibatkan seluruh SKPD di Provinsi Banten.

"Jika ini berhasil, akan menjadi model bagi daerah-daerah lain di Indonesia," kata Kurdi.

Menurutnya, pertimbangan dilakukan reposisi besar-besaran tersebut bagian dari upaya reformasi birokrasi di Provinsi Banten. Sebab selama ini banyak pegawai hampir di seluruh SKPD tidak sesuai dengan kompetensi dan pendidikannya.

"Sekarang ini kan banyak pegawai yang pindah sesuka hatinya, kemudian saat mereka masuk atau mendaftar berbeda dengan posisi yang sekarang ditempati," kata Kurdi.

Menurutnya, semua pegawai pada bidang fungsional umum akan terkena reposisi tersebut kecuali yang sudah sesuai dengan kompetensinya seperti analis, arsiparis dan yang memiliki kompetensi spesifik sesuai bidang pekerjaan yang dilaksanakan saat ini.

"Karena selama ini pegawai tidak konsisiten, dulu melamar di dinas mana, sekarang penempatannya di dinas lain lagi," kata Kurdi.

Ia mengatakan, karena progran tersebut membutuhkan rencana dan analisa yang matang, oleh karena itu pihaknya setelah keluar SK dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten, akan mengumpulkan seluruh SKPD di Banten untuk menganalisa dan mengkaji kebutuhan pegawai sesuai dengan kompetensi dan latar balakang pendidikannya.

"Program ini akan kami lakukan pada akhir tahun ini. Mengingat saat ini khawatir menganggu pelaksanaan tugas program dan anggaran yang sedang dilakukan," kata Kurdi.

Kurdi mengaku sudah berkonsultasi dengan BKN untuk terkait jaminan agar para pegawai yang sudah ditempatkan kembail, tidak berpindah-pindah ke SKPD lain dengan sanksi kemungkinan penundaan kenaikan pangkat dan jabatan pegawai yang tidak patuh tersebut.

Sebelumnya Plt Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, pihaknya sudah berupaya mengimplementasikan beberapa rekomendasi dari Kongres Rakyat Banten II, salah satu diantaranya melakukan reformasi birokrasi, menciptakan pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN melalui kerjasama dengan KPK. Kemudian pihaknya juga tengah merencanakan reposisi seluruh pegawai di Provinsi Banten yang jumalahnya lebih dari 3000 orang, sehingga pekerjaanya sesuai dengan kompetensi.

"Kami juga tengah membuka pendaftaran untuk lelang jabatan Sekda Banten sebagai upaya pelaksanaan Undang-undang Aparatur Sipil Negara," kata Rano saat memberikan sambutan dihadapan puluhan aktivis dan tokoh pembentukan Provinsi Banten Kamis (4/9).

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014