Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkoba jenis Sabu kedalam Lapas melalui makanan, di Serang, Sabtu.

Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita mengatakan, narkoba yang diduga sabu tersebut akan diselundupkan ke dalam Lapas dengan modus memasukannya ke dalam batang jagung yang ada dalam sayur asam.

Heri mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari kecurigaan petugas layanan penitipan barang/makanan terdahap makanan yang dibawa salah seorang pengunjung lapas.

"Petugas Layanan Pemeriksaan Barang/Makanan langsung memeriksa barang titipan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan sangat teliti, didapati dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang diselundupkan ke dalam dua potongan jagung pada makanan sayur asam," kata Heri.

Ia mengatakan, petugas layanan segera melaporkan hasil temuannya kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Raja Muhammad Ismael N dan Kepala Lapas yang langsung berkoordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten dan Satres Narkoba Polres Serang Kota untuk ditindaklanjuti.

"Memang saat makanan itu diperiksa, yang mengirimkan makanan tersebut sempat gugup. Bahkan ia sepertinya pingsan," kata Heri.

Heri mengaku, upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam lapas dengan modus dimasukan ke batang jagung tersebut, merupakan modus baru upaya penyelundupan narkoba ke lapas.

" Makanya kami sangat hati-hati dalam memeriksa setiap pengunjung. Kami juga menyediakan alat deteksi bentuk X Ray," kata Heri.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno  dari penemuan tersebut menegaskan bahwa pihaknya serius dalam memerangi narkoba khususnya yang berada di lingkungan lapas dan rutan di wilayah Banten.

"Seluruh Jajaran Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten berkomitmen dalam memberantas narkoba. Siapapun yang terbukti terlibat, baik Petugas, Warga Binaan maupun Pengunjung pasti akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Masjuno saat mengunjungi Lapas Serang terkait temuan tersebut.

Selanjutnya pihak Lapas menyerahkan proses hukum baik bagi orang yang diduga mengirimkan barang narkoba tersebut, maupun bagi warga binaan yang akan dikirikim barang tersebut.






 

Pewarta: Mulyana

Editor : Lukman Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022