Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mengajak seluruh elemen agar turut serta mensukseskan pemilu serentak yang digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.

KPU Kabupaten Serang sendiri secara resmi telah mengumumkan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak pada 14 Februari 2024. Pengumuman diluncurkan tepat dua tahun sebelum perhelatan pesta demokrasi.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar disela pengumuman tersebut Senin malam (14/2/2022) menuturkan, pemilu serentak dimaksud yakni pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta pemilihan legislatif (pileg) yang terdiri dari DPR, DPD dan DPRD Provinsi kabupaten/kota.

“Pemilu bukan hanya dilakukan oleh penyelenggara, tetapi pemilu akan sukses manakala didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia wabil khusus Kabupaten Serang, pemerintah daerah dan stakeholder yang lainnya,” kata Abidin Nasyar.

Ia menegaskan jika seluruh elemen  bersama-sama mensukseskan Pemilu Serentak 14 Februari 2024 mendatang, pemilu di Kabupaten Serang dipastikan berjalan dengan lancar, aman, tertib serta partisipasi masyarakat akan meningkat.

Selain itu, kata dia, pada kegiatan malam tersebut juga dalam rangka  menghadiri atau menyaksikan bersama Launching Pemilu 2024 pada 14 Februari yang disiarkan Kanal YouTube KPU RI di Aula KPU Kabupaten Serang Jalan Kitapa Cilame Kota Serang.

Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Serang, Nanang Supriatna, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Epi Priatna, Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik (Kabid KIP) Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik), Ari Arumansyah, perwakilan dari Polres Serang, Polres Serang Kota, Kodim 0602/Serang, Kodim 0623/Cilegon, serta perwakilan Bawaslu dan parpol.

Adapun tujuan kegiatan itu sendiri menurut Abidin adalah untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa Pemilu Serentak Tahun 2024 itu sudah dipastikan pada 14 Februari 2024. 

“Itu sudah disepakati oleh DPR, Pemerintah dan lembaga penyelenggara Pemilu, baik KPU, Bawaslu dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),” terang Abidin.

Sementara itu, terkait tahapan Pemilu Serentak 2024, tambah Abidin, akan dimulai pada Juni 2022 dan diawali dengan tahapan pendaftaran partai politik, dilanjut verifikasi parpol dan pendataan pemilih dan seterusnya. "Juni kita mulai tahapan," pungkas Abidin.






 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Lukman Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022