Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Diapertan) Kabupaten Tangerang, Banten memastikan stok pupuk bersubsidi untuk para petani pada masa tanam di awal tahun 2022 di daerah itu dipastikan aman.

"Kita menerima stok pupuk dari pemerintah pusat melalui provinsi itu dipastikan aman untuk para petani di tahun 2022 itu," kata Kepala Penyuluh Pertanian Muda pada Dispertan Kabupaten Tangerang, Sahri di Tangerang, Rabu.

Baca juga: Kekalahan Borneo FC dari Persita diselamatkan Boaz Salosa

Ia menyampaikan, apabila nantinya ada petani yang mengalami kesulitan mendapat pupuk, maka dipersilahkan untuk melapor kepada petugas lapangan yang ada di masing-masing kecamatan.

"Untuk teknis mendapat pupuk sekarang ini berbeda, kalau dulu sistemnya melalui produsen mendapat pupuk itu lalu dibagikan sesuai kebutuhan. Dan sekarang sistemnya secara elektronik atau melalui kartu tani Indonesia (KTI)," katanya.

Ia menjelaskan, para petani yang memerlukan pupuk tersebut akan diberikan jatah masing-masing sesuai dengan kebutuhan pada musim tanamnya. Dan petani juga sebelum membeli pupuk itu harus terlebih dahulu memesannya.

"Nanti ke depan kita akan memasang alat pemesan elektronik pupuk khusus petani di setiap ruko milik produsen atau pun di setiap bank milik pemerintah," ujarnya.

Ia juga menyebutkan, untuk sistem transaksi secara elektronik ini memang saat ini masih menjadi kendala para petani, karena tidak sedikit dari mereka dapat mengerti cara transaksi pemesanan pupuk tersebut.

Oleh karenanya, pihaknya pun melalui petugas lapangan dan ketua kelompok tani (poktan) yang ada, akan terus mensosialisasikan secara bertahap kepada para petani.

"Jadi memang masih banyak petani kita yang belum mengerti cara pemakaian kartu tani Indonesia, padahal kartu itu sudah diberlakukan sejak tahun 2017 oleh pemerintah pusat. Sehingga kita akan kembali untuk mensosialisasikan nya," tuturnya.

Adapun untuk harga pupuk, lanjut dia, masih tetap sesuai harga eceran tertinggi (HET), seperti harga pupuk urea Rp2.250 perkilogram, Za Rp1.700 perkilogram, SP36 Rp2.400 perkilogram, pupuk organik Rp800 perkilogram dan pupuk NPK Rp2.300 perkilogram.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022