Anggota Satuan Reserse Kriminal Polsek Pakuhaji menangkap dua oknum pegawai Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji Iptu Iswandi saat dikonfirmasi di Tangerang, Sabtu, membenarkan bahwa pihaknya menangkap dua oknum pegawai Desa Gaga.
Baca juga: Satgas COVID-19 Tangerang lakukan tes acak guna cegah klaster kantor
"Ya benar, kejadian kemarin pada Jumat tanggal (28/1)," katanya.
Ia mengungkapkan saat ini pihaknya belum bisa menjelaskan terkait kronologis penangkapan oknum pegawai desa tersebut.
"Tidak bisa dijelaskan. Barang bukti tidak ada karena mereka hanya pengguna," katanya.
Ia menyebutkan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa para oknum pegawai desa itu hanya sebagai pengguna dan kini mereka sudah dilakukan proses rehabilitasi di wilayah Jakarta Selatan.
"Ya pengguna, sekarang sudah direhabilitasi," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Desa Gaga Muhamad Sodikin mengakui jika kedua pegawainya itu telah diamankan aparat Polsek Pakuhaji dalam penyalahgunaan narkoba.
"Oknum pegawai ada dua orang, sekarang sudah beres dan diserahkan ke panti rehabilitasi," tuturnya.
Adanya penangkapan tersebut, kata dia, kedua oknum pegawai desa itu akan mendapatkan sanksi tegas. "Nanti akan dibicarakan dengan pihak keluarga. Kalau saya dari awal sudah tegas kalau terlibat narkoba tidak akan segan-segan memberikan sanksi," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022
Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji Iptu Iswandi saat dikonfirmasi di Tangerang, Sabtu, membenarkan bahwa pihaknya menangkap dua oknum pegawai Desa Gaga.
Baca juga: Satgas COVID-19 Tangerang lakukan tes acak guna cegah klaster kantor
"Ya benar, kejadian kemarin pada Jumat tanggal (28/1)," katanya.
Ia mengungkapkan saat ini pihaknya belum bisa menjelaskan terkait kronologis penangkapan oknum pegawai desa tersebut.
"Tidak bisa dijelaskan. Barang bukti tidak ada karena mereka hanya pengguna," katanya.
Ia menyebutkan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa para oknum pegawai desa itu hanya sebagai pengguna dan kini mereka sudah dilakukan proses rehabilitasi di wilayah Jakarta Selatan.
"Ya pengguna, sekarang sudah direhabilitasi," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Desa Gaga Muhamad Sodikin mengakui jika kedua pegawainya itu telah diamankan aparat Polsek Pakuhaji dalam penyalahgunaan narkoba.
"Oknum pegawai ada dua orang, sekarang sudah beres dan diserahkan ke panti rehabilitasi," tuturnya.
Adanya penangkapan tersebut, kata dia, kedua oknum pegawai desa itu akan mendapatkan sanksi tegas. "Nanti akan dibicarakan dengan pihak keluarga. Kalau saya dari awal sudah tegas kalau terlibat narkoba tidak akan segan-segan memberikan sanksi," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022