Satuan Tugas Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Tangerang, Banten melakukan pengetesan secara acak terhadap pegawai beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di pemkab setempat guna mencegah munculnya klaster baru penularan virus corona di lingkungan perkantoran.

"Kita akan lakukan 'testing' (pengetesan) dan 'tracing' (pelacakan) secara 'rendem' (acak) ke OPD di seluruh Pemerintahan Kabupaten Tangerang, agar kami Satgas COVID-19 bisa cepat mengetahui jika ada kasus baru yang muncul di klaster perkantoran," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi di Tangerang, Sabtu.

Baca juga: ASN Kabupaten Tangerang dilarang berpergian ke luar negeri cegah Omicron

Pihaknya juga menyiapkan langkah antisipasi lainnya, seperti mengimbau kepada seluruh pegawai untuk tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan serta bepergian ke luar daerah.

Para pegawai diingatkan agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan saat berlangsung kegiatan.

Selain itu, Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang  telah menerapkan aturan dengan mewajibkan di lingkungan perkantoran itu menerapkan aplikasi PeduliLindungi dari Kementerian Kesehatan RI, di mana nantinya setiap orang yang masuk bisa terlacak dengan mudah.

"Kami juga mewajibkan seluruh lingkungan perkantoran itu untuk memasang aplikasi PeduliLindungi," katanya.

Sejauh ini, kata Hendra, di Kabupaten Tangerang sudah kembali muncul klaster perkantoran, sebanyak enam pegawai di salah satu OPD setempat dinyatakan positif COVID-19 varian Delta.

Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya mengingatkan kembali kepada para pegawai maupun masyarakat sekitar agar selalu memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Total kasus aktif COVID-19 di Kabupaten Tangerang terus mengalami peningkatan dengan saat ini 160 kasus, antara lain pasien isolasi 90 orang dan di rawat di rumah sakit 60 orang.

"Kasus baru kita sekarang meningkat dengan total sebanyak 160 kasus," kata dia.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022