Penemuan bayi di area persawahan di Kampung Sombeng, Desa Kaserangan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang pada Selasa, 11 Januari 2022 lalu, saat ini dalam keadaan sehat dalam perawatan Pemkab Serang melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A). 

Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Tarkul Wasyit dalam siaran tertulisnya melalui Diskominfosatik  Senin, menuturkan, bayi malang berjenis kelamin laki-laki tersebut ternyata dibuang oleh ibu kandung dan neneknya.

Tarkul Wasyit menyebutkan, setelah menerima adanya informasi bayi yang dibuang, Tim UPT P2TP2A langsung menuju lokasi kejadian.

“Setelah mendapatkan perawatan dari Bidan Desa Puskesmas Pontang, bayi tersebut dibawa ke RSDP untuk mendapatkan perawatan intensif,” ujar Tarkul. 

Di RSDP bayi dirawat selama tujuh hari sejak 11 hingga 17 Januari. Kemudian dibawa pulang sesuai anjuran dokter.

“Bayi dibawa keluar RSDP dan langsung dijemput Ketua P2TP2A Kabupaten Serang, Ibu Nurlinawati Entus, dan dibawa ke rumah aman UPT P2TP2A DKBPPPA. Sejak 17 Januari sampai sekarang bayi berada di rumah aman. Alhamdulillah kondisinya sehat sebagaimana yang kita harapkan,” katanya.

Dalam keterangan tertulisnya, Tarkul Wasyit juga mengucapkan terima kasih kepada semua komponen masyarakat dan jejaring yang sudah turut serta membantu menyelamatkan bayi tersebut. 

Kepada masyarakat setempat, aparat desa, bidan desa Puskesmas Kecamatan Pontang, unsur Polres Serang, para relawan P2TP2A, Lembaga Perlindungan Anak (LPA), dan unsur Muspika Kecamatan Pontang. 

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi dalam proses perlindungan dan menyelamatkan bayi tersebut,” ucapnya.

“Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Ibu Bupati Ratu Tatu Chasanah, Pa Wakil Bupati Serang, Pak Sekda yang senantiasa memberikan support dan dukungan penanganan kasus yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak,” ungkap Tarkul Wasyit.

Ia memastikan, saat ini Dinas KBPPPA melalui UPT P2TP2A bersama mitra P2TP2A, LPA dan jejaring kabupaten layak anak (KLA) telah fokus pada perawatan dalam rangka pemenuhan hak-hak anak, seperti hak hidup, hak untuk mendapatkan layanan kesehatan dan lainnya.

“Ketika ada kasus dan persoalan terkait anak, maka kita harus hadir, pemerintah harus hadir, masyarakat harus hadir, dunia usaha harus hadir, media juga harus hadir. Alhamdulillah di Kabupaten Serang ketika penanganan seperti ini sudah berjalan dan bersinergi,” ujar Tarkul.





 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022