Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin mendukung dua Raperda yang diusulkan DPRD yakni Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, dan Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

"Raperda ini digulirkan pertama, disamping juga amanat Undang-undang, yang kedua dalam rangka berikhtiar untuk memberikan kepastian hukum terhadap para investor yang datang ke kita," katanya di Serang, Kamis.

Subadri menyampaikan hal itu usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Serang dengan agenda penyampaian tanggapan fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Walikota Serang terhadap dua Raperda prakarsa DPRD.

Subadri menjelaskan Pemerintah Kota Serang sangat menyetujui usulan ini karena hal ini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Subadri berharap Panitia Khusus (Pansus) yang menangani Raperda ini dalam pembahasannya harus dengan sungguh-sungguh, karena ini sangat berkaitan dengan PAD dan kepastian hukum kepada para investor. 






 

Pewarta: Fatimah

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022