Aliran kali di kawasan Perumahan Bukit Tiara, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten diduga telah tercemar limbah industri sejak bertahun-tahun lalu, namun hingga kini pencemaran itu belum kunjung teratasi.

Menurut sejumlah warga Perumahan Bukit Tiara, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Tangerang, Kamis, bahwa terjadinya kasus pencemaran air kali tersebut sudah lama terjadi.

Baca juga: Dindik Tangerang imbau tenaga pendidik tak ke luar kota selama libur sekolah

Warga mengaku pencemaran air itu sudah pernah dilaporkan ke pihak dinas terkait.

"Dulu sudah kita laporkan juga terkait pencemaran ini, dan kita juga sudah coba menelusuri ke hulu kali tapi tidak ketemu sumbernya dari mana,"  ujar sejumlah warga yang minta tidak disebutkan jati dirinya.

Akibat pencemaran tersebut selain menimbulkan polusi bau, juga mengakibatkan pencemaran terhadap tanaman padi milik warga sekitar. Dimana aliran kali masih dimanfaatkan untuk mengairi lahan pertanian setempat.

"Kadang-kadang ada bau dan kadang-kadang tidak, hanya dari warnanya saja berubah. Tetapi kondisi seperti itu juga masih digunakan untuk aliran sawah," ujarnya.

Kemudian, Ia menduga, bahwa pencemaran aliran kali ini tidak dialami warga Perumahan Bukit Tiara, Desa Pasir Jaya saja. Karena aliran kali tersebut juga melewati beberapa desa yang ada di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Ia pun berharap, kepada pemerintah setempat khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang agar segera mencari solusi dan menyelesaikan kasus pencemaran limbah industri itu.

"Saya berharap, pemerintah segera bisa menyelesaikan pencemaran aliran kali ini, karena ini sudah merugikan masyarakat," kata dia.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021