Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (DA-TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia harus segera dijalankan, sehingga awal tahun 2022 kegiatan di Kabupaten Serang bisa segera terlaksana.

“Karena anggaran ini tentunya ditunggu oleh masyarakat melalui kegiatan-kegiatan. Dan yang terpenting, penyelesaian anggaran tahun ini semoga serapannya di Kabupaten Serang bisa terselesaikan dengan baik,” kata  Tatu usai penyerahan DIPA dan DA-TKDD Tahun Anggaran  2022 kepada instansi vertikal dan delapan bupati/walikota oleh Gubernur Banten Wahidin Halim di Pendopo Gubernur Banten lama Jalan Brigjen KH. Syam’un alun-alun Kota Serang, Senin.

Baca juga: Pemkab Serang hibahkan lahan untuk KPU dan Kemenag

Sementara Gubernur Banten Wahidin Halim dalam sambutannya mengatakan, berkaitan dengan uang yang berasal dari APBD agar digunakan dan dimanfaatkannya dengan baik. 

“Uang yang dari APBD pakailah, manfaatkanlah jangan di ambil-ambil, jangan di korupsi-korupsi. Kita gandeng itu BPK, kita gandeng itu BPKP, kita gandeng kejakasaan karena sudah ada kesepakatan, kita juga akan monitoring evaluasi termasuk kepentingan di lapangan,” ujarnya.

“Tolong Pak Wakil Kajati, tolong kami diawasi, BPK juga kami di monitor dan diawasi agar semua berjalaa sesuai aturan, semua berjalan secara efektif dan efisien dan menghasilkan manfaat untuk masyarakat,” kata Gubernur Wahidin.

Gubernur meyakini akan berjalan dengan baik dalam penggunaan APBD, karenanya dari awal baik bupati dan wali kota sudah membangun komitmen. 

Hal ini berkaca dari capaian realisasi penggunaan anggaran di Provinsi Banten cukup bagus urutan ketujuh tingkat nasional.

“Bahkan dari KPK semua rata-rata bagus, bupati walikota juga bagus tinggal bagaimana kita meningkatkan dan menjaga supaya tidak atau jangan terdegradasi lagi karena faktor perbuatan yang menyalahi aturan,” ungkap gubernur.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi Banten Ade Rohman mengungkapkan, pada Tahun Anggaran 2022, Provinsi Banten mandapatkan dana APBN sebesar Rp27,24 triliun dengan rincian Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp11,3 triliun dan Dana Transfer sebesar Rp15,8 triliun. 

“Reformasi penganggaran pada Tahun 2022 esensinya mendorong belanja menjadi lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, fokus terhadap program prioritas, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian,” ungkapnya.

Hadir juga pada Penyerahan DIPA dan DA-TKDD tahun anggaran 2022 lingkup Provinsi Banten yang bertemakan "Pemulihan ekonomi dan reformasi struktural untuk meningkatkan competitiveness dan Kualitas SDM Daerah bangkit Indonesia Maju" Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy.





 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021