Anggota DPRD Lebak, Banten, Musa Weliansyah meminta penyaluran program keluarga harapan (PKH) yang digulirkan pemerintah diawasi agar tepat sasaran dan dapat mencegah pungutan liar.

"Kami berharap TNI, Polri juga berbagai elemen masyarakat proaktif untuk mengawasi pencairan PKH itu," kata Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak Musa Weliansyah dalam siar persnya di Lebak, Minggu.

Selama ini, PKH patut diapresiasi karena dapat membantu masyarakat dari kalangan keluarga pra sejahtera ( Pra KS I) guna meningkatkan kehidupan sejahtera.

Mereka melalui PKH cukup terbantu di bidang pendidikan dapat memutus anak putus sekolah.

PKH juga dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, terutama kesehatan ibu dan anak.

Oleh karena itu, penyaluran PKH harus diawasi agar tepat sasaran juga tidak terjadi pungutan liar.

"Kami menerima laporan pencairan PKH banyak ditemukan berbagai persoalan di beberapa desa yang berpotensi merugikan Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) hingga merugikan keuangan negara ," kata Musa.

Menurut dia, pihaknya menyoroti berbagi persoalan yang terjadi di antaranya diduga ditemukan potongan agen BRI Ling di luar batas kewajaran yang melebihi adimintrasi Bank.

Potongan tersebut hingga Rp 40.000 bagi yang mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp 300.000, katanya.

Disamping itu ada penerima PKH yang tidak sesuai dengan surat perintah pencairan dana (SP2D) juga tidak memiliki komponen dan bukan lansia juga KPM yang tidak memegang kartu keluarga sejahtera (KKS).

"Semestinya berbagai persoalan itu tidak terjadi, karena PKH ini kan ada pendamping, namun kenyataannya ditemukan pengaduan di beberapa desa di Kecamatan Wanasalam, Cijaku, Cigemblong, Panggarangan dan kecamatan lainya," kata politisi PPP Lebak itu.

Ia mengatakan, seharusnya PKH ini berjalan dengan baik, obyektif dan transparan , karena ada pendampingnya di setiap desa.

Sebab, program sosial itu tidak dirahasiakan, tetapi harus dibuka kepublik harus sama-sama diawasi agar tepat sasaran dan tidak terjadi ajang pungli para oknum itu.

Pihaknya juga sebagai wakil rakyat tengah mengumpulkan temuan dan menampung pengaduan terhadap permasalahan PKH yang terjadi di lapangan yang nantinya akan segera dikordinasikan dengan kordinator PKH tingkat kabupaten.

Selanjutnya, kata dia, temuan ini akan dilaporkan hasilnya ke Irjen Kemensos RI.

Pihaknya juga mengajak semua lembaga yang berkompeten di masing-masing wilayah untuk sama-sama mengawal dan mengawasi realisasi PKH untuk data penerima bisa meminta kepada operator siks-NG desa atau pendamping PKH di masing-masing desa.

Disamping itu juga pihaknya meminta para KPM untuk berani jujur laporkan oknum-oknum yang melakukan pungli yang memotong adimintrasi bank diluar batas kewajaran lebih dari 10.000/satu kali transaksi.

Saat ini, masih ada sebanyak 53.965 KPM sesuai SP2D tahap III Agustus 2021 yang tidak jauh berbeda dengan tahap IV bulan November ini tersebar di 28 kecamatan 340 desa 5 kelurahan.

"Jika semua lembaga yang berkompeten kompak dalam melakukan pengawasan dengan obyektif dan profesional maka penyaluran PKH ini bisa berjalan dengan baik, penerima pun akan tepat sasaran bebas dari pungutan liar, " katanya.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021